Tombolikat Selatan, Boltim – Keluhan terkait gaji aparat Desa Tombolikat Selatan (Tomsel), Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2025, kini mendapat tanggapan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim.
Salah satu aparat desa yang sudah diberhentikan menyampaikan keluhannya pada 13 April 2025 melalui pesan singkat, mempertanyakan kejelasan pembayaran gaji mereka yang belum kunjung diterima.
“Assalamualaikum..pak boleh saya bertanya, Kalau masalah gaji aparat terus tertunda yang harusnya diterima bulan Maret tapi ini sudah bulan April belum ada kabar sama sekali?” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa pemberhentiannya bukan menjadi masalah utama, melainkan ketidakjelasan terkait hak gaji yang seharusnya mereka terima.
“Di sini saya tidak persoalkan kalau sudah diganti, tapi tidak ada kejelasan terkait gaji kami,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas PMD Boltim, Rahman Hulalata, menjelaskan bahwa belum dibayarkannya gaji aparat Desa Tomsel disebabkan karena desa belum melakukan input Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.
“Yaaa karena Tomsel belum ba input APBDes tahun 2025. Jadi ndak bisa diproses,” jelas Hulalata pada 14 April 2025.
Namun pernyataan ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut. Jika kendala administratif seperti input APBDes telah diketahui sejak awal, mengapa tidak ada pendampingan atau langkah tegas dari dinas agar pemerintah desa segera menyelesaikannya? Ketidaktegasan ini mengesankan adanya pembiaran dan minimnya pengawasan terhadap proses administrasi desa.
Di sisi lain, Sangadi (Kepala Desa) Tombolikat Selatan, Julkifli Mokodompit, memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, proses pencairan gaji belum bisa dilakukan karena masih ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.
“Jadi untuk pencairan ada beberapa syarat yg harus dipenuhi. A.1. APBDes harus direviu di PMD. Harus ada rekom dari inspektorat. Belum adanya rekom dari inspektorat karena banyak dokumen yang harus dilengkapi desa. Pengadaan barang dan jasa belum terealisasi oleh rekanan. Untuk itu saya dan aparat lama masih berusaha kerja keras untuk hal itu. Kalo mau diketik panjang sekali uraiannya,” jelas Julkifli, 14 April 2025.
Situasi ini menunjukkan belum sinkronnya koordinasi antara pemerintah desa dan instansi terkait. Aparat desa yang menjadi korban dari tarik-ulur administrasi ini pun berharap ada kejelasan dan penyelesaian segera terkait hak mereka yang belum dibayarkan.
Donal