Pemeriksaan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek SPALD oleh Tim Tipikor Polres Boltim

oleh -3914 Dilihat

TUTUYAN, BOLTIM –Penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) individu (WC), yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), kini telah memasuki tahap pemeriksaan pekerjaan dan koordinasi dengan tim ahli.

Kepala Unit Tipikor Polres Boltim, IPDA Melki Maabuat, menyampaikan hal ini melalui pesan Whatsapp pada Rabu, 1 Mei 2024. Menurutnya, saat ini penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana proyek pembangunan SPALD tahun 2022-2023 sedang dalam tahap pemeriksaan pekerjaan serta koordinasi dengan tim ahli.

“Kemarin pemeriksaan PPK, Masih koordinasi dulu dengan ahli untuk pemeriksaan pekerjaan,” tulisnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan SPALD tahun 2022-2023 yang di kelolah langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boltim, telah menuai keluhan dari sejumlah warga penerima yang merasa tidak puas dengan kondisi fisik bangunan tersebut. Bahkan, pantauan jurnalis juga menunjukkan bahwa kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi acuan dalam pekerjaan tersebut.

Dana proyek ini diduga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun anggaran 2022-2023 dengan total sekitar 7 miliar, 370 juta, 524 ribu. Penanganan dugaan penyalahgunaan dana proyek ini telah ditangani oleh Kanit Kepala Unit Tipikor Polres Boltim, IPDA Melki Maabuat, sejak 21 Maret 2024 hingga saat ini.

Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit, kepada jurnalis media ini menegaskan, pentingnya pihak berwenang untuk memegang teguh amanah undang-undang dalam menyelidiki kasus ini.

“Kami berharap pihak berwenang, khususnya Kapolres Boltim, AKBP. Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr.Opsla, sebagai pimpinan, harus cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan amanah UUD,” tegas Ismail.

Ia juga menambahkan bahwa, pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan tersebut.

“Penyelidikan kasus ini oleh tipikor polres boltim sudah hampir dua bulan, Kami akan terus mengawasi dan memantau perkembangan penyelidikan kasus ini,” tutup Ismail.

(Dp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.