Polres Boltim Upayakan Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Terhadap Wartawan DP

oleh -2225 Dilihat

Tutuyan, Bolaang Mongondow Timur – Kasus dugaan penipuan yang dialami oleh seorang wartawan berinisial DP, warga Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

DP secara resmi melaporkan kasus ini pada 1 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/35/IV/2025/SPKT/Polres Boltim/Polda Sulut. Terduga pelaku berinisial PI, warga Banjer, diduga kuat telah melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian pada pihak pelapor.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Baginda Z. Al Azhar, petugas pemeriksa kasus tersebut, melalui pesan WhatsApp yang dikirim pada Sabtu, 5 April 2025.

“Waalaikumsalam. Bapak punya laporan belum turun ke Reskrim, masih di atas (ruang SIUM) menunggu disposisi pimpinan,” tulis Baginda dalam pesannya.

Pernyataan ini semakin menambah kegelisahan pelapor. DP berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini diabaikan,” tegas DP.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, SE, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada 9 April 2025 menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan penanganan kasus ini.

“Kasus ini sedang kami upayakan. Terduga pelaku saat ini berada di Manado, jadi kami sedang mengecek siapa yang akan dihubungi atau dikirimkan surat undangan terlebih dahulu,” jelas Iptu Kolinug.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.