Usulan Gaji Kades dan Perangkat, Dinas PMD Kepahiang Upayakan Terima Setiap Bulan

oleh -3164 Dilihat

Kabar Bengkulu Online

Kepahiang – Kabar Jurnalis – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, di Kabupaten Kepahiang, sejak pertengahan 2023 lalu, telah memikirkan agar seluruh Kades dan Perangkat Desa dapat menerima gaji setiap bulannya.

Hal ini telah disampaikan kepada Kepala Daerah serta Sekda, termasuk telah berkoordinasi dengan pihak Badan Keuangan Daerah Kepahiang, semua ini diperbolehkan sesuai regulasi yang berlaku, demikian dijelaskan Kadis PMD bersama Sekdis pada awak media, pada Rabu (13/3/2024).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kepahiang Deva Yurita Ambarini, SP, MP mengatakan, terkait usulan agar Kades beserta perangkat dapat menerima gaji setiap bulannya dari anggaran alokasi Dana Desa.

“Setiap tahun berjalan, dapat dikerjakan setiap Desa menyampaikan usulan penghasilan tetap (siltap)/gaji ke BKD melalui PMD dan pengantar tetap melalui Camat wilayah masing – masing,” ujarnya.

Deva juga menjelaskan tentang penghasilan tetap/siltap Kades dan Perangkat dapat dikerjakan jika persyaratan telah dipenuhi setiap Desa sesuai regulasi yang ada.

“Jika ini kelak berjalan tentunya ada peningkatan dimana sejak pertama program ADD berjalan belum pernah ada siltap Kades dan perangkat dapat diterima per- bulan,” jelas Deva.

“Kami mengharapkan apa yang telah diwacanakan kedepannya dapat berjalan sesuai dengan harapan demi kemajuan bersama,” tutup Deva.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.