Desa Sekarbiru Perkuat Sinergi Menuju Desa Sadar HAM

oleh

Kabar jurnalis Parittiga —Pemerintah Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menggelar kegiatan Silaturahmi, Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bersama aparatur pemerintahan serta para pemangku kepentingan di Desa Binaan Sadar HAM. Rabu 26/08/2026.

Kegiatan tersebut mengusung semangat “Desa Sekarbiru Membangun Sinergi, Menguatkan Kesadaran, Menuju Desa Sadar HAM” dan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman serta penerapan nilai-nilai HAM di tingkat desa.

Kegiatan ini menghadirkan Anis Ratna Ningsih sebagai narasumber, bersama Afifah dan Hidayat. Ketiganya memberikan penguatan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam kehidupan bermasyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah keberadaan Dillon Wicaksono, yang selama ini menjadi penggerak HAM di Desa Sekarbiru. Dillon terpilih setelah melalui proses seleksi yang diikuti sekitar 5.000 peserta dari seluruh Indonesia.

Kepala Desa Sekarbiru, Munarfarzah, yang akrab disapa Bonar, mengapresiasi terpilihnya Dillon sebagai penggerak HAM dari Desa Sekarbiru.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi Dillon yang terpilih menjadi penggerak HAM. Ini merupakan kebanggaan bagi Desa Sekarbiru dan tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAM,” ujar Bonar.

Bonar menambahkan, Pemerintah Desa Sekarbiru berkomitmen untuk terus membangun lingkungan desa yang menjunjung tinggi hak-hak masyarakat melalui edukasi, pelayanan, perlindungan serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, di Kantor Desa Sekarbiru juga telah tersedia Posko Sadar HAM yang diberi nama SEPAHAM (Sekarbiru Menyapa HAM) dengan semangat pelayanan, “Kami Hadir untuk Anda.”
Posko tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pemahaman mengenai HAM sekaligus mendorong masyarakat agar lebih berani, sadar dan aktif dalam menjaga serta menghormati hak-hak sesama.

Dalam kegiatan itu juga diperkenalkan konsep P5 HAM, yaitu:

1. Penghormatan
Sikap dan tindakan untuk tidak melanggar atau mengurangi hak asasi orang lain.

2. Perlindungan
Upaya membentengi warga dari tindakan sewenang-wenang atau pelanggaran hak oleh pihak lain.

3. Pemenuhan
Kewajiban menyediakan sarana dan kebijakan agar hak-hak dasar masyarakat dapat terwujud.

4. Penegakan
Proses hukum yang adil untuk menindak pelanggar HAM sekaligus memberikan pemulihan kepada korban.

5. Pemajuan
Upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas penghormatan HAM melalui edukasi serta kebijakan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Sekarbiru berharap seluruh aparatur dan masyarakat dapat semakin memahami bahwa HAM bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari, pelayanan publik dan pembangunan desa.

Dengan adanya Posko SEPAHAM serta dukungan penggerak HAM, Desa Sekarbiru menargetkan terbangunnya sinergi yang semakin kuat antara pemerintah desa, masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan Desa Sadar HAM.

Penulis: (Rocky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.