Pemkab Boltim Hadiri Rapat Harmonisasi Ranperbup Manajemen Talenta ASN di Kanwil Kemenkumham Sulut

oleh

Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis (09/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia ASN yang profesional, transparan, dan berbasis merit system.

Mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun regulasi yang mengatur pengelolaan talenta aparatur. Tujuannya adalah memastikan perencanaan dan penataan ASN dilakukan secara objektif, terukur, terbuka, dan akuntabel.

Melalui Ranperbup tersebut, diharapkan sistem pengembangan karier ASN di Boltim dapat berjalan optimal dalam penerapan sistem merit, termasuk pemetaan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta kinerja, guna mengisi jabatan strategis yang memiliki kontribusi besar terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi kepegawaian daerah.

Dalam rapat tersebut, Asisten III didampingi oleh perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Boltim. Kehadiran tim dari Boltim menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem manajemen ASN yang lebih terarah, profesional, dan berorientasi pada hasil kerja yang nyata.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.