Kekerasan Oknum BPBD Kota Bitung Terhadap Wartawan Dikecam

oleh -3379 Dilihat

Kabara-jurnalis.com — Insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung terhadap seorang wartawan yang sedang meliput pengungsi erupsi Gunung Ruang Tagulandang telah mencuatkan protes keras dari kalangan wartawan. Kejadian tersebut terjadi kemarin di Gedung BPBD Kota Bitung pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Dilansir dari intermitranews.com, seorang wartawan, yang merupakan korban insiden tersebut, menuntut tindakan tegas dari Kepala Dinas BPBD Kota Bitung untuk mencopot oknum pegawai yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap wartawan Sulut di tempat umum. Kejadian ini terjadi dalam konteks bentrok antara aparatur sipil negara (ASN) dan wartawan pada Minggu, 05 Mei 2024, di lokasi Balaikota (BLK) Kota Bitung.

“Saya mendatangi kantor BLK tersebut untuk kegiatan peliputan di lokasi tempat bencana alam erupsi Gunung Ruang Tagulandang di Sitaro tersebut,” ujar salah seorang wartawan yang menjadi korban.

Korban melanjutkan ceritanya bahwa ia meminta bantuan kepada aparat TNI untuk meminjam sepeda motor, namun malah diserang oleh seorang pegawai BPBD dengan tuduhan bahwa ia adalah wartawan gadungan dan pencuri. Pegawai tersebut bahkan meminta kartu identitas dan surat tugas korban, yang kemudian disebut sebagai palsu dan ilegal.

Atas nama wartawan dari Jurnalis Independen Maluku (JIM) Sulut, permintaan untuk mencopot oknum tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas BPBD Kota Bitung. Mereka juga menyerukan agar pihak kepolisian segera memanggil oknum tersebut untuk pertanggungjawaban hukum.

Peristiwa ini menunjukkan perlunya penghormatan terhadap peran wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi, serta penegakan hukum terhadap mereka yang dengan sengaja menghalangi atau mengganggu tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 memberikan landasan hukum yang jelas terkait pidana bagi pelaku yang menghambat atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari kepala dinas BPBD Kota Bitung terkait insiden tersebut. Namun, tindakan keras dari kalangan wartawan dan tuntutan untuk keadilan menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum yang adil dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan.

(Dp)

Sumber : intermitranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.