Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Air Gantang, menggelar musyawarah Desa Rembuk stunting dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2026. Kamis 19/06/2025.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian Pramusyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan Dana Desa tahun 2026 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Setelah kegiatan Rembuk Stunting di lanjutkan dengan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)Tahun 2026 Desa Air Gantang, Adapun musyawarah tersebut dibuka Oleh Kepala Desa didampingi Ketua BPD.
H. Alikan selaku Kepala Desa Air Gantang menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini, ialah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Dalam sambutannya, H. Alikan menekankan pentingnya rembuk stunting sebagai upaya bersama untuk menanggulangi masalah gizi buruk di wilayahnya.
“Rembuk stunting ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk memastikan adanya integrasi dalam pelaksanaan program penurunan stunting,” kata H. Alikan.
“Kami siap menerima berbagai usulan, guna merancang strategi khusus untuk Desa Air Gantang,” ungkap H. Alikan.
Pencegahan dan penekanan kasus stunting saat ini memang menjadi fokus pemerintah dari pusat hingga sampai ke Daerah-daerah serta sampai ke desa-desa yang tujuannya untuk mempersiapkan anak-anak sebagai generasi sehingga dapat mewujudkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas.(Red).