Kabar Jurnalis Com–KEPAHIANG – Pemerintah Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 8 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Kepahiang, di antaranya Camat Kepahiang, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Pendamping Desa.
Kehadiran tim monitoring bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap administrasi, realisasi kegiatan pembangunan, serta pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari ADD dan DD Tahun 2026.
Pemerintah Desa Pelangkian menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Camat Kepahiang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pengelolaan ADD dan DD dapat berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan penyampaian sejumlah masukan serta rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pelangkian pada tahun berjalan.(Rondi).







