Front Pembela Rakyat Laporkan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Kepahiang Ke Jaksa

oleh -641 Dilihat

Kabar Bengkulu 

Kabar Jurnalis – Adanya indikasi kuat telah terjadi dugaan Korupsi yang dilakukan pihak Kontraktor, pelaksanaan paket kegiatan dengan oknum petugas atau pegawai di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PUPR) Kabupaten Kepahiang.

Sudah barang tentu para oknum – oknum tersebut, dengan maksud dan tujuan memperkaya diri sendiri, atau kelompok golongan orang – orang tertentu yang diperoleh dengan cara tidak benar, bahkan tak sungkan – sungkan mereka mendobrak, melangkahi dan mengangkangi beberapa aturan yang ada.

Rustam Efendi SH. Ketua Umum From Pembela Rakyat menyampaikan laporan dugaan Korupsi Dinas PUPR Kepahiang, dilayangkan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Rabu 20/03/2024.

Adapun Laporan dugaan Korupsi serta adanya indikasi melawan hukum dan beberapa kecurangan dan pelanggaran, berdasarkan hasil data temuan dan keterangan dan informasi yang dirangkum dari beberapa sumber yang di anggap berkompeten

Yang mana data informasi, keterangan serta pernyataan yang disampaikan pihak sumber tersebut dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan.

“Ada beberapa paket Kegiatan dan pengerjaan dan pelaksanaannya kami buat telah terjadinya peristiwa dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” kata Rustam.

Rustam menuturkan. Temuan dan dugaan terjadinya dugaan korupsi yang terjadi di Lingkungan Dinas instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang tersebut yang terindikasi pada saat proses Pelaksanaannya diduga telah terjadi kecurangan dan Pelanggaran serta syarat dengan Indikasi KKN.

DIANTARANYA
1. Pada tahun 2022 Temuan adanya indikasi Kecurangan serta pelanggaran yang sangat menjurus terjadi dugaan korupsi pada pelaksanaan pengerjaan paket kegiatan Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) milik Dinas PUPR yang terletak di Kelurahan Keban Agung, Kecamatan Bermani Ilir.

Yang mana temuan dugaan pengurangan Volume atau spek pada aitem fisik kegiatan pekerjaan penanaman atau pemasangan pipa yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Padahal dalam Dokumen kontrak semestinya pipa ditanam dengan kedalaman 80 cm, tapi faktanya beberapa titik ditemukannya bagian pipa ada yang ditanam dengan kedalaman hanya sekitar 30 cm bahkan ada yang cuma 20 cm. Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) milik Dinas PUPR Kepahiang dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,3 miliar.

2. Proyek jalan pekerjaan Peningkatan yang terletak di Desa Tebat Laut, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Yang menelan dana anggaran sebesarnya Rp.8.161.834.900 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)Proyek ini dikerjakan oleh CV.CV TEHNIK KUALIVA ENGINEERING. Dilapangan ditemukan diberapa titik, kondisi material aspal sudah terkelupas dan beberapa ruas jalan mengalami keretakan.

Bahkan di bangunan badan jalan lapen tersebut konsidinya terpecah. Di bagian tengah badan jalan pun tampak bergelombang. Kuat dugaan, penyiraman material aspal tidak merata, juga sangat tipis. Bahkan agregat batu kerikil juga tampak berserakan di bahu jalan serta jalan berpori-pori. Faktor penyebabnya ada adalah diduga kuat pada saat proses pengerjaan fisik sebuah bangunan pihak kontraktor pelaksaan kegiatan diduga mengerjakan secara asal-asalan demi mendapatkan keuntungan lebih sehingga fisik sebuah bangunan dikorbankan serta kwalitas dan mutu sebuah bangunan sangatlah diragunakan bisa bertahan lama.

3. Pelaksanaan proyek program pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, untuk meningkatkan badan jalan dari Lapen ke Hotmix diduga Proyek yang di kerjakan pada tahun anggaran 2023 tersebut adalah proyek siluman yang diduga sarat dengan nuansa KKN dan pengerjaan fisik bangunnya jalan hotmix ini pun diduga kuat dikerjakan asal jadi. Proyek siluman yang tanpa memasang papan informasi kegiatan nama ini berlokasi di Desa Bandung Baru, Kecamatan Kabawetan, Kepahiang.

4. Adanya Dugaan gratifikasi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Terkait proyek Tahun 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 5 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Menariknya, pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dilayangkan oleh pihak legislatif daerah. Anggaran dana sekitar Rp 5 miliar yang semestinya dipergunakan untuk peningkatan jalan Simpang Kota Beringin-Lubuk Penyamun, malah tidak sepenuhnya dipergunakan untuk peningkatan link jalan tersebut. Kabarnya, sekitar Rp 400 juta dari nilai anggaran tersebut malah dialihkan untuk pembangunan jalan di tempat lain, yakni, Ring Road (Jalan lingkar) yang terletak di samping Masjid Agung Baitul Hikmah. Hal ini menurut legeslatif daerah menyalahi aturan karena tidak melalui mekanisme yang benar. Kuat dugaan adanya praktik KKN terhadap pengalihan anggaran tersebut.

5. pekerjaan Rabat Beton jalan lingkungan yang dilaksanakan dari PUPR Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu terkesan di kerjakan asal jadi, tidak mementingkan kualitas dan kepentingan masyarakat, kuat dugaan dari pihak pemborong dan PPTK meraup keuntungan yang besar Pembangunan jalan cor beton Jalan Lingkungan yang Desa Tangsi Baru Tahun Anggaran 2023 mengabiskan dana sebesar Rp.783.7000, Dana bersumber dari APBD Kabupaten Kepahiang. Dibeberapa titik lokasi bangunan badan jalan sudah mulai mengalami keretakan serta kerusakan. hal ini terjadi disembabkan beberapa faktor kelalaian manusia karena adukan cor beton komposisi campuran diantara semen, pasir dan batu koral tidak sesuai standar,bertahan lama.

“Hal ini menandakan Kurang proaktif dan maksimalnya pengawasan yang dilakukan pihak Dinas Instansi terkait saat dilaksanakan pekerjaan, sehingga berdampak buruk atas kwalitas suatu pekerjaan,” kata Rustam.

Rustam juga mengungkapkan tentang berapa Dugaan Korupsi Lainnya yang terjadi di lingkungan instansi Dinas PUPR Kabupeten kepahiang.

“Kita Laporkan indiksi dugaan Korupsi tersebut dengan tembusan.
1. Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
2.Mentri Keuangan RI di Jakarta.
3.Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Jakarta.
4.Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan RI di Jakarta.
5.Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen RI di Jakarta.
6. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus RI di Jakarta.
7.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupeten Kepahiang.
8.Arsip.
Laporan Ini tidak main – main dan kita akan pantau perkembangannya,” tegas Rustam.
(Astrian Rocky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.