Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pembangunan SPALD di Boltim: Polres Menyurati Dinas Terkait

oleh -6727 Dilihat

Tutuyan,Boltim –Kabar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di sebelas desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah mencuat ke permukaan. Total anggaran APBN sekitar Rp 7 miliar 370 juta 524 ribu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim menjadi sorotan serius, menyusul temuan kejanggalan dalam pekerjaan pembangunan.

Investigasi yang dilakukan dari tanggal 15 hingga 27 Maret 2024 telah mengungkap sejumlah ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Tiga desa utama yang menjadi fokus investigasi adalah Desa Togid, Desa Tutuyan Dua, dan Desa Kayumoyondi. Dalam pengawasan jurnalis, terdapat temuan signifikan yang mengindikasikan penghilangan beberapa item seperti cor rabat di atas tangki, tempat resapan, kayu,seng penutup WC, bahkan tidak adanya tangki.

Kepala Bidang Cipta Karya, Primasunu, yang akrab disapa Pipim, secara tegas membantah adanya dugaan penghilangan item tersebut. Pipim menyatakan bahwa pekerjaan pembangunan SPALD di sebelas desa tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.

Meski demikian, sorotan dari Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit terus dilontarkan. Ismail mendesak aparat penegak hukum untuk mengkaji ulang pekerjaan tersebut guna memastikan integritas dan keabsahan penggunaan anggaran publik.

Menyikapi tuntutan tersebut, Polres Boltim, khususnya Tim Pidana Korupsi (Tipikor), telah mengambil langkah konkret. Sekitar tanggal 27 Maret 2024, Polres Boltim menyampaikan surat resmi kepada Dinas PUPR untuk permintaan dokumen terkait pekerjaan pembangunan SPALD. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Pipim dalam sebuah pesan Whatsapp 29 maret 2024. Namun, hingga saat ini, isi resmi dari surat tersebut belum di ketahui dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.

 

Ketua DPC LAKI Boltim menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum adalah langkah yang tepat dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Ismail bersikeras untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan pencegahan tindak korupsi di daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.