Dugaan Ketidakberesan dalam Pembangunan SPALD di Boltim Di Perkuat Dengan Adanya Keluhan Warga

oleh -365 Dilihat

Tutuyan, Boltim –Dugaan ketidakberesan dalam sistem pengelolaan bangunan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik) individual oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim kembali menjadi sorotan.

Pembangunan yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp 5 Miliar 740.000.000 di 11 desa mengundang keraguan.

Pantauan langsung jurnalis pada hari Selasa, 26 Maret 2024, menunjukkan adanya beberapa unit bangunan SPALD yang diduga amburadul dan dikerjakan asal-asalan, menyimpang dari spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dari 46 unit bangunan SPALD di Desa Tombolikat, diperkirakan 5-6 unit tidak memiliki tangki terpasang atau ditimbun, bahkan ada yang tidak memiliki atap.

Kepala Bidang Cipta Karya Primasunu, atau yang biasa disapa Pipim, membantah klaim ketidaksesuaian tersebut. Menurutnya, pekerjaan pembangunan SPALD sudah sesuai dengan RAB.

Pipim menegaskan bahwa tangki yang tidak terpasang sepenuhnya di tanah dapat keluar saat hujan karena alasan pengisian air tidak penuh, sementara atap yang tidak terpasang disebabkan oleh preferensi penerima manfaat yang tidak ingin atap karena khawatir air hujan masuk ke dalam dapur.

Yang ada tangki itu sudah di tanam, tapi karna diisi air tidak penuh, makanya pas hujan air angkat kembali, kemudian yang atapnya tidak ada itu karna sudah masuk didapur, jadi mereka (Penerima) tidak mau dipasang lagi atap sengnya karna nanti air hujan masuk ke dapur” tulis pipim dalam pesan whatsapp selasa 26/2024

Meski demikian, sejumlah warga penerima manfaat SPALD mengeluhkan ketidaksesuaian pembangunan. Mereka menunjukkan bahwa tangki yang seharusnya tertanam kembali ke permukaan tanah saat hujan, sementara atap yang tidak terpasang membuat sebagian rumah tidak memiliki perlindungan yang memadai.

Yulius Kaunang, salah satu warga yang terkena dampak langsung, menyesalkan pembangunan SPALD di rumahnya yang tidak lengkap bahkan tidak memiliki atap. Keluhan ini diperkuat dengan tindakan Ketua KSM yang mengambil kembali tangki yang sebelumnya telah dipasang, dengan alasan untuk “diamankan”.

Ini memang hanya begini, atap seng hanya dua lembar saja di gandeng ke atap dapur, jadi pas angin seng nya langsung lepas, hari minggu kemarin ada yang datang mengambil viber alasanya di amankan dulu karna ada wartawan yang sering lewat nanti di foto” umbar pasutri lanjut usia itu

Dengan banyaknya temuan dan keluhan terkait pembangunan SPALD di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, di mana anggarannya cukup besar hingga mencapai miliaran namun hasilnya tidak sesuai, aparat penegak hukum Polres Boltim diminta untuk serius menindaklanjuti persoalan ini.

Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan memastikan penggunaan dana publik yang transparan dan efektif.

Dp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.