Tutuyan, Boltim – Kabar-jurnalis.com –-Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah mengambil langkah serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 7 Miliar 370 juta 524 ribu untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) individual APBN tahun 2022-2023 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim.
Usai mengirim surat permintaan dokumen terkait proyek pembangunan SPALD di sebelas desa kepada dinas terkait, tim Tipikor Polres Boltim kini memusatkan perhatiannya pada tahap pemeriksaan fisik.
Kanit Tipikor Polres Boltim, IPDA Melki Maabuat, menyatakan bahwa berkas telah diterima dan rencananya pemeriksaan fisik akan dilakukan pasca perayaan Lebaran.
“Kami telah menerima berkas terkait dugaan penyalahgunaan Dana APBN untuk pembangunan SPALD di wilayah Boltim. Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan fisik setelah masa Lebaran,” jelas Melki dalam sebuah pesan WhatsApp pada Jumat, 5 April 2024.
Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat yang mengeluhkan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Hasil investigasi media juga menunjukkan adanya kecurigaan terutama dari fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan apa yang sudah di tetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Ismail menekankan pentingnya agar pihak berwenang menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) demi kesejahteraan masyarakat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
“Saya sebagai Ketua LAKI Boltim mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian Boltim. Saya berharap agar pihak terkait menjalankan tugas sesuai dengan amanat UUD demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mencegah tindak pidana korupsi di wilayah ini,” tegas Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa LAKI akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan adanya keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di daerah tersebut.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan dan transparansi tetap terjaga dalam penegakan hukum di wilayah Boltim,” tambah Ismail.
(Dp)