Pelaku Pencurian Handphone di Tutuyan Berhasil Diamankan oleh Tim Resmob Polres Boltim

oleh -1153 Dilihat

TUTUYAN — Pelaku pencurian handphone seorang lelaki bernama RP alias Roni (30), warga Desa Tutuyan II Kec. Tutuyan, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Boltim pada Rabu (17/04/2024) siang.

Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Denny Tampenawas, S.Sos, yang memimpin langsung operasi tersebut, mengatakan bahwa pelaku ditangkap sekitar pukul 13.20 WITA saat sedang tidur di rumahnya.

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla, melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah berada di kantor Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.

Kronologi peristiwa pencurian tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos. “Kejadian terjadi pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 sekitar pukul 20.00 WITA, saat korban Nurfadila Hasanudin menaruh handphone merek Oppo A15s di atas speaker di rumahnya untuk di-charge. Saat korban pergi ke pantai bersama anaknya, handphone tersebut sudah hilang,” ungkapnya.

Menurut Kasat Reskrim, berkat hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengantongi identitas pelaku dan segera mengamankannya. “Pelaku ternyata residivis dan sering melakukan tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas dan penegakan hukum,” tambah AKP Denny.

Dengan adanya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pelaku pencurian handphone berhasil ditangkap, meningkatkan rasa aman dan kepercayaan dalam lingkungan masyarakat Tutuyan.

Editor : (Dp)
Sumber : Humas Polres Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.