Masyarakat Desa Pagar Gunung Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Desa

oleh -531 Dilihat

Kabar Jurnalis–Masyarakat Desa Pagar Gunung, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupeten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Meminta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desanya.

Hal ini telah terjadi karena diduga Kepala Desa Pagar Gunung diduga melakukan pemotongan Anggaran dan Pelaksanaan kegiatan Desa yang bersifat Fiktip, yang menggunakan anggaran DD/ADD dari 2021 hingga 2024.

Salah satu warga Desa Pagar Gunung sebut saja TN membeberkan yang ia ketahui, tentang beberapa anggaran Dana Desanya Kepada Wartawan investigasi yang langsung turun kelapangan. Sabtu 25 Mei 2024.

“Kepada pihak – pihak yang terkait untuk memperhatikan Desa Pagar Gunung, kerena ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai RAB dan di anggap fiktif dan anggarannya tidak masuk akal,” kata TN.

Seharusnya Aparat Penegak Hukum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak meninjau dan menyelidiki Desa Pagar Gunung yang dicurigai melakukan Korupsi.

Sisi modus korupsi dana Desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti:
– Markup proyek.
– Penggelapan.
– Kegiatan atau program fiktif
– Pemotongan anggaran.
– Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, Yulis Kepala Desa Pagar Gunung belum memberikan jawaban dan hak jawabnya, hingga wartawan dan LSM akan melaporkan prihal dugaan Korupsi yang dilakukan Kades.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.