Masyarakat Desa Cupat Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Tambang yang Meresahkan

oleh -131 Dilihat

Kabar Jurnalis Online

Parittiga – Bangka Barat – Masyarakat Desa Cupat meminta pihak berwenang, turun tangan menghentikan pertambangan ilegal di Dermaga lampu merah Desa Cupat, karena sudah meresahkan warga.

Pasalnya laporan dari warga Desa Cupat pertambangan ilegal yang berlokasi di Alur Boat Nelayan itu sudah merusak lingkungan sekitar, sehingga Masyarakat menuntut APH menindak tegas kepada oknum penambang yang meresahkan tersebut.

Dari beberapa laporan sumber terpercaya yang melakukan aktivitas penambangan Oknum Masyarakat Dusun Sinar Kelabat Desa Cupat.

“Mereka menambang malam hari dan sudah sangat meresahkan Masyarakat, kami mohon agar Aparat Penegak Hukum bertindak tegas kepada para oknum penambang, karena selama ini Desa Cupat sudah kondusif,” kata Rn.

Aktivitas tambang ilegal yang meresahkan tersebut sebelumnya sudah dihimbau dan ditertipkan oleh pihak Polsek Parittiga – Jebus, namun tidak digubris dan dipedulikan para penambang.

“Biasanya mereka menambang pukul 12 malam hingga pukul 05 pagi, kalo siang mereka tidak beraktivitas. Sudah berapa kali Babinkamtibmas dan Babinsa menghimbau kepada Mereka namun masih tidak dipedulikan,” ungkap Rn.

Hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Cupat Gegha Khris Kharisma belum bisa dikonfirmasi mengenai aktivitas penambangan.RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.