Karang Intan, Kabar Jurnalis,-
Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, langsungkan kegiatan Pisah Sambut Pejabat Struktural Eselon V bertempat di Aula Ruang Kunjungan, Jum’at (29/12).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, sebagai tindak lanjut atas Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan Nomor W.19-852.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Wahyu Susetyo, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Fitriyadi Sukma, sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, dan Yanto Robiyantoro, sebagai Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan pada Lapas Narkotika Karang Intan.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru di Lapas Narkotika Karang Intan, tentu saya banyak berharap hadirnya pejabat baru untuk kemajuan organisasi. Visi kita masih sama yakni memajukan Lapas Narkotika Karang Intan dan mari kita bersiap membangun kembali zona integritas menuju satuan kerja berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) tahun 2024,” ujarnya, awali sambutan.
Diri nya juga berpesan kepada Harry Indrawan, yang mengemban amanah baru sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung, untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat tugas yang baru.
“Ambil contoh dan pengalaman terbaik selama berada di sini, lakukan pendalaman terhadap tugas agar bisa memberikan solusi dalam setiap permasalahan yang nantinya ditemui, pahami budaya selama bertugas di tempat tugas yang baru. Bekerja dengan penuh semangat, jangan pernah ragu dan terus semangat untuk organisasi,” pesannya.
Harry Indrawan merupakan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52, awali sambutan sebagai pejabat yang akan meninggalkan Lapas Narkotika Karang Intan. Ia mengucapkan terima kasih atas segala hal yang telah dilalui selama melaksanakan tugas di Lapas Narkotika Karang Intan.
“Terima kasih atas arahan dan bimbingan selama saya melaksanakan tugas di Lapas Narkotika Karang Intan, semoga hal-hal baik yang saya terima di sini bisa diimplementasikan di tempat tugas yang baru. Kesempatan yang baik ini, saya juga minta maaf apabila terdapat kesalahan dan kekhilafan selama melaksanakan tugas dan semoga kita semua bisa sukses pada bidang masing-masing,” ujarnya, singkat.
Fitriadi Sukma dan Yanto Robiyantoro sebelumnya merupakan bagian dari jajaran Lapas Narkotika Karang Intan, sehingga bukan hal baru bagi mereka ketika kembali bertugas di Lapas yang beralamat di Jalan PM Noor Desa Lihung, Karang Intan.
(Red/)