Dinas Dukcapil Boltim Dinilai Kurang Membantu Masyarakat dalam Pengurusan E-KTP

oleh -5884 Dilihat
Dinas Dukcapil Boltim Dinilai Kurang Membantu Masyarakat dalam Pengurusan KTP
Dinas Dukcapil Boltim Dinilai Kurang Membantu Masyarakat dalam Pengurusan KTP

Tutuyan, Boltim, kabar-jurnalis.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mendapatkan kritikan dari masyarakat terkait kurangnya bantuan informasi dalam pengurusan E-KTP. Kritik ini mencuat pada Senin, 1 Juli 2024, dan menyoroti kesulitan yang dialami warga dalam melengkapi data yang diminta oleh Dukcapil.

Hampir seluruh masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mengaku tidak mengetahui informasi mengenai nomor RT di desa mereka masing-masing. Padahal, berdasarkan pantauan wartawan kabar-jurnalis.com, pihak Dukcapil melalui bidang Pendataan yang diwakili oleh Herlina, mengharuskan masyarakat untuk melengkapi data termasuk nomor RT.

Permintaan data ini ternyata menjadi beban tersendiri bagi masyarakat. Banyak warga yang mengaku harus menghubungi keluarga di rumah atau bahkan harus kembali ke desa mereka untuk menanyakan nomor RT kepada pemerintah setempat.

“Kami tidak tahu bahkan belum menerima informasi terkait nomor RT ini, sementara Dukcapil minta agar data harus lengkap termasuk RT. Jadi mau tidak mau harus menghubungi keluarga di rumah dan menanyakan, tapi kalau nomor mereka tidak aktif, ya terpaksa balik lagi,” jelas salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kondisi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa Dinas Dukcapil Boltim sendiri tidak memiliki data dan informasi mengenai nomor RT di masing-masing desa.

“Sementara, Dinas Dukcapil sendiri tidak memiliki data dan informasi nomor RT di masing-masing desa tersebut,” tambah warga yang sama.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Boltim, Subari Manangin, belum dapat dimintai tanggapan terkait permasalahan ini.

Situasi ini menunjukkan perlunya peningkatan komunikasi dan koordinasi antara Dinas Dukcapil dan pemerintah desa setempat agar masyarakat tidak terus menerus kesulitan dalam mengurus dokumen penting seperti E-KTP. Dukcapil diharapkan dapat lebih proaktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

 

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.