Diduga Program Pembangunan Desa Sukarami Tidak Sesuai RAB Penggunaan Dana Desa

oleh -451 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Diduga program Desa Sukarami/Talang Gambir, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terdapat penyelewengan Dana dan terdapat rambahan Korupsi.

Hal ini terungkap setelah beberapa warga Desa tersebut membeberkan tentang, pembangunan sarana dan prasarana olahraga, program Jamban Sehat, dan pembangunan Lapen. Senin 27/05/2024.

Pembangunan sarana Olahraga tahun anggaran 2023, dengan satu Volume memakan biaya anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 182.671.400,00 diduga tidak sesuai spekfikasi anggaran biaya, pengurangan volume dan diduga sebagai ajang korupsi Kepala Desa.

“Sangat disayangkan pembangunan sarana olahraga ini, yang dianggarkan melalui Dana Desa dengan anggaran sebesar Rp.182 juta namun hasil dan kualitas bangunan itu sendiri jauh dari kata sempurna, tidak sesuai dengan anggaran Dana Desa yang dikeluarkan,” kata Warga yang identitasnya minta dirahasiakan.

Tidak hanya itu, mereka juga mengungkapkan tentang pelaksanaan Program jamban Sehat, dan bangunan Lapen, untuk di audit ulang.

“Dari dugaan itu, kami sebagai masyarakat meminta pihak Aparat Penegak Hukum, seperti BPK, Komisi pemberantasan Korupsi dan pihak kompeten lainnya, meninjau, menyelidiki dan mengaudit ulang Desa Sukarami terkait Dugaan Korupsinya,” ujar Warga sebut saja MA.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.