Diduga Kades Pagar Gunung Menyalahgunakan Sejumlah Anggaran Dana Desa

oleh -516 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Beberapa warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, membeberkan lantaran diduga Kepala Desa telah menyalahgunakan sejumlah anggaran yang ada di Desa.

Sejumlah program diduga kuat telah dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum Kepala Desa, terhitung dari tahun 2021 hingga 2024, sehingga menyebabkan pembangunan di Desa menjadi banyak Fiktip.

Disampaikan warga kepada wartawan bahwa Program pelaksanaan pembangunan Desa seperti, Rabat Beton, Ketahanan Pangan, dan pembangunan lainnya, diduga sebagai ajang korupsi dan penyelewengan dana oleh Kepala Desa.

“Program itu dikerjakan langsung oleh kepala Desa, akan tetapi hasil pekerjaannya sangat tidak layak,” kata Warga Pagar Gunung yang identitasnya minta dirahasiakan.

Ia mengungkapkan, warga Desa Pagar Gunung sudah kesal dengan ulah pimpinannya yang semena – mena dan tidak mempunyai empati terhadap masyarakat, karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi.

“Program dari dana desa tersebut di lapangan sama sekali tidak sesuai spektifikasi dan RAB. Bahkan berbagai musyawarah Desa guna menentukan pekerjaan kegiatan pun ia fiktifkan, administrasi dan dokumentasi hanyalah formalitas saja,” ujarnya.

Seharusnya Aparat Penegak Hukum Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak meninjau dan menyelidiki Desa Pagar Gunung yang dicurigai melakukan Korupsi.

Sisi modus korupsi dana Desa umumnya sangat sederhana. Para pelaku masih menggunakan cara-cara lama, seperti:
– Markup proyek.
– Penggelapan.
– Kegiatan atau program fiktif
– Pemotongan anggaran.
– Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Sementara Kepala Desa Pagar Gunung Yulis, belum memberikan keterangan resmi.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.