Ternyata Kades Dan Bendahara Desa Watas Marga Anggap Sepele Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesnya

oleh -387 Dilihat

Kabar Korupsi Com–Kepala Desa Watas Marga dan Bendaharanya diduga menganggap sepele dan acuh terhadap konfirmasi wartawan atas dugaan korupsinya, Hal ini terkesan meremehkan karena tidak merespon saat dihubungi untuk meminta hak jawabnya terkait dugaan penyelewengan Dana Bumdes Desa Tersebut.

karena diduga Badan Usaha Milik Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong,Provinsi Bengkulu, menuai keritikan beberapa Masyarakat Desa. Selasa 29/05/2024.

Pasalnya diduga memanipulasi data SPJ belanja bangunan, serta Fiktif dalam mengelolah Dana Bumdes.

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan Anggaran Dana Desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa.

Hal tersebut menyalahi, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

Diduga ada beberapa indikasi korupsi kegiatan Desa Watas Marga, termulai dari tahun 2023, ada beberapa item yang kami dapatkan di lapangan salah satu kegiatan Bumdes yang terindikasi dimonopoli oleh Kepala Desa sendiri, dan Pengadaan ketahan pangan Tahun 2023 ahir yang berjumlah Rp. 192.115.000,00 diduga dibelanjakan oleh Kepala Desa Watas Marga sendiri ke daerah Kecamatan Selupu Rejang, dan juga Dana Peternakan Hewani alias Entok, dengan Pagu Dana Rp.50.198.000, 00 yang kami asumsikan raib entah kemana, selain itu beberapa kegiantan fisik Drainase tertutup hanya di tampal sulam saja dan mengenai Laporan belanja bangunan diduga juga di palsukan.

Menurut sumber terpercaya, yang namanya ingin dirahasiakan, menyampaikan bahwa dia sempat melihat laporan SPJ belanja Bangunan Desa melalui tokoh BUMdes Desa ini.

“Namun setahu saya di mana toko Bumdes tersebut jika memang ada dan siapa pengurus nya jika ada yang mengatas namakan pengurus di mana SK nya jika benar sebab Dana Bumdes sudah di tarik dari Rek Bank TA 2023 Sebesar 123 juta lebih. Dana sudah diakomodir oleh Kepala Desa sendiri jelas kami masyarakat mempertanyakan,” ungkapnya.

“Setahu saya mereka belanja bangunan di tokoh Redo ff pak dan laporan SPJ nya belanja di Toko BUMdes bukankah itu ada permainan pak, tolong bapak usut pak jika benar dugaan kami tolong di beritakan pak supaya pihak APH mengetahui ulah oknum Kepala Desa dan bendaharanya,” jelasnya.

“Mengenai bangunan fisik Desa ini contoh drainase itu pak ada beberapa titik yang di poles saja dengan semen lalu di tutup dengan coran di atas nya, dan mengenai Dana Ketahanan Pangan mereka belanja di Daerah Kecamatan Selupu Rejang pak, itu Kepala Desa sendiri yang membelanjakan pak,” tutup Sumber.

Hingga berita ini diterbitkan Wartawan mencoba konfirmasi pihak – pihak terkait demi keberimbangan berita

Kami harap dengan pihak APH kabupaten Rejang Lebong agar segera mengambil tindakan dan keputusan sesuai SOP yang berlaku dan kami berharap Desa Watas Marga akan diaudit secara transparan dan melibatkan tim investigasi agar transparansi tanpa ada yang di tutup – tutupi.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.