Program Pelaksanaan Pembangunan Desa Makam Pahlawan Diduga Sebagai Ajang Korupsi Kepala Desa

oleh -199 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Program Pelaksanan Pembanguan Desa Makam Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, diduga terdapat penyelewengan Dana, pemotongan anggaran, dan Mar’up Proyek, berdasarkan temuan Rencana Anggaran Biaya Desa.

Berdasarkan temuan Wartawan dilapangan atas laporan warga Desa itu sendiri. Terlihat jelas beberapa pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak sesuai rincian penyelenggaraan informasi Publik Desa Makam Pahlawan. Senin 27/05/2024.

Kegiatan Pemerintah Desa Makam Pahlawan yang diduga Fiktip dan sebagai ajang Korupsi. Pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pengembangan dan perbaikan infrastruktur, prasarana ekonomi, dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.

Beberapa Pelaksanaan pembangunan Desa yang dikerjakan Kepala Desa dengan Dana Desa, yang tidak sesuai anggaran atas informasi dari warga.

Yang pertama Seperti pembuatan jalan Rabat Beton 60M*3 m dijalan gang rumah pribadi Dwik selaku Konsultan Desa, dengan nilai pagu 63.158.800.00, merangkum dari Air kerja, timbunan tidak dipasang, Harian Orang Kerja yang diduga di Mar’up Kades.

Selajutnya pembangunan jalan Gang Rumah Pribadi Kades yang dibangun dengan RAB Lebar 2 meter Panjang 40 meter, ternyata hanya dibangun 1,5 meter, Air kerja dikatakan dibeli ternyata tidak, pengurangan batu pondasi, Besi 186 batang dengan harga satuan 10500 tidak sesuai harga.
Pagu anggaran 81.065.400.00

Tidak hanya itu biaya rehap Balai dan Sumur bor/galian tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Salah satu warga Desa Makam Pahlawan sebut saja TN membeberkan yang ia ketahui, tentang beberapa anggaran Dana Desanya Kepada Wartawan investigasi yang langsung turun kelapangan. Sabtu 27 Mei 2024.

“Kepada pihak – pihak yang terkait untuk memperhatikan Desa Makam Pahlawan, kerena ada beberapa kegiatan yang tidak sesuai RAB dan di anggap fiktif dan anggarannya tidak masuk akal,” kata TN

Beberapa poin penting tersebut diduga terdapat kejanggalan terindikasi Korupsi dan Fiktip terkait perlengkapannya.

Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum(APH), Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau serta memeriksa, Mengaudit dan menyelidiki prihal pelaksanaan program Desa Makan Pahlawan .

Sisi modus dugaan korupsi Dana Desa Taba Air Pauh umumnya sangat sederhana dan masih menggunakan cara-cara lama, seperti:
– Markup proyek.
– Penggelapan.
– Kegiatan atau program fiktif
– Pemotongan anggaran.
– Mengalih Fungsikan suatu bangunan.

Demi keberimbangan berita Sementara Lukman Kepala Desa Makam Pahlawan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui via Watsaap.

Hingga berita ini di Publikasi, Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak – pihak Kompeten lainnnya.( Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.