BANGKA BARAT — Aktivitas penambangan timah di kawasan Sungai Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, disebut diwarnai dugaan aksi nyanting atau permintaan hasil tambang kepada para penambang yang beraktivitas 2 malam 26–27 September 2026.
Rombongan Diduga Meminta dan Membeli Timah
Sejumlah orang yang datang ke lokasi diduga meminta sebagian hasil tambang serta berupaya membeli timah langsung dari para penambang. Rombongan tersebut disebut terdiri atas Dewa yang mengaku ngaku dari Krimsus TV padahal tidak ada kaitan dari media tersebut, Zul dan seorang pria yang mengaku sebagai wartawan bernama Erwin dan belakangan disebut bernama Redo asal Sungai Liatt, serta Bayu dari Bakit yang disebut berperan sebagai pembeli serta meminta Cantingan timah.
Dalam rombongan itu juga disebut terdapat pria berinisial Ariyo yang diduga merupakan anggota Polri yang berdinas di Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Bangka Barat. Informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Kehadiran rombongan membuat sejumlah penambang dan warga resah. Mereka mempertanyakan motif kedatangan, terutama karena aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan permintaan dan pembelian hasil tambang di lokasi.
Status ML dan IN Perlu Diluruskan
Selain dugaan aksi nyanting, beredar informasi yang menyebut ML dan IN sebagai koordinator tambang ilegal di kawasan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, keduanya disebut bukan koordinator pertambangan, melainkan perwakilan masyarakat Dusun Kampak.
ML dan IN disebut menyampaikan aspirasi warga yang ingin memperoleh ruang atau kesempatan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah tersebut. Karena itu, penyebutan keduanya sebagai koordinator tambang ilegal masih memerlukan klarifikasi dan bukti pendukung.
Menunggu Klarifikasi Para Pihak
Dugaan aksi pada malam 26–27 September 2026 masih perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak yang disebut, termasuk Dewa, Zul, Redo, Bayu, dan Ariyo.
Konfirmasi dari Polres Bangka Barat juga diperlukan untuk memastikan status Ariyo, keberadaannya di lokasi, serta dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.(Redaksi).


