
BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mempersiapkan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu tahapan yang dilakukan yakni Pra-Ekspose Manajemen Talenta di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum Pemkab Boltim memasuki tahapan ekspose Manajemen Talenta secara lebih lanjut.
Dalam pra-ekspose tersebut, pemerintah daerah memaparkan sejumlah kesiapan yang telah dibangun, mulai dari regulasi, kelembagaan, tata kelola hingga sistem pendukung penerapan Manajemen Talenta ASN.
Sekretaris Daerah Boltim, Moh. Iksan Pangalima, yang juga merupakan Ketua Tim Manajemen Talenta, mengatakan penerapan sistem tersebut dipandang sebagai kebutuhan dalam membangun pengelolaan ASN yang lebih terarah.

Menurutnya, Manajemen Talenta diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi dapat memberikan dampak terhadap pembangunan daerah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan sistem Manajemen Talenta di Boltim sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak 2025. Proses tersebut diawali dengan komitmen bersama antara Pemkab Boltim dan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado pada 18 Juli 2025.
Setelah itu, pemerintah daerah bersama BKN melakukan sejumlah tahapan, di antaranya koordinasi, sinkronisasi, rapat kerja, sosialisasi, asistensi, pendampingan hingga pendalaman materi.
Dari sisi regulasi, Pemkab Boltim telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. Sementara untuk memperkuat kelembagaan, diterbitkan pula Keputusan Bupati Nomor 121 Tahun 2026 tentang Tim Manajemen Talenta ASN.
Melalui Manajemen Talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan sejumlah aspek seperti kualifikasi, kompetensi, kinerja dan potensi. Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.

Iksan mengatakan pemerintah daerah juga akan terus menjaga keberlanjutan penerapan sistem tersebut, terutama dalam mendukung pengisian jabatan manajerial dan strategi mempertahankan talenta ASN.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Akhmad Syauki, menjelaskan bahwa Pra-Ekspose merupakan tahapan untuk melihat sekaligus mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah sebelum masuk pada proses ekspose.
Menurutnya, tahapan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan apabila masih terdapat persyaratan atau bagian dari sistem yang perlu disempurnakan.
Dalam proses selanjutnya, Pemkab Boltim akan memaparkan tiga aspek utama, yakni kelembagaan Manajemen Talenta, struktur dan tata kelola Manajemen Talenta Instansi, serta implementasi Manajemen Talenta Instansi.
Pemkab Boltim juga menyampaikan apresiasi kepada Kanreg XI BKN Manado atas pendampingan dan fasilitasi yang diberikan selama proses pembangunan Manajemen Talenta.
Pemerintah daerah berharap sinergi dengan BKN dapat terus berjalan sehingga penerapan Manajemen Talenta ASN di Boltim dapat dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria yang berlaku.
Dengan sistem tersebut, pengelolaan ASN diharapkan semakin berbasis pada data dan kompetensi, termasuk dalam pengembangan karier serta persiapan kebutuhan jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
(ADV)





