Kabar Jurnalis Com–Bangka Barat — Pemerintah Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang berhak, Senin (April 2026). Penyaluran dilakukan dengan memastikan penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
Sebelum penyaluran, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh agama, serta masyarakat telah menggelar musyawarah untuk menentukan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT DD yang disalurkan mencakup periode Januari hingga April 2026, dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM. Total bantuan selama empat bulan tersebut diserahkan langsung kepada warga penerima.
Kepala Desa Sekarbiru, Munarfarzah atau yang akrab disapa Bonar, turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak. Ia menegaskan bahwa penyaluran BLT DD harus mengacu pada data yang valid dan kriteria yang telah ditentukan.
“Penyaluran BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan telah melalui proses pendataan,” ujar Bonar.
Ia menjelaskan, sebelum penetapan penerima, perangkat desa telah melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah warga. Jika dalam satu wilayah tidak ditemukan keluarga miskin, maka data dapat merujuk pada daftar keluarga miskin ekstrem di wilayah sekitar.
Selain itu, prioritas penerima juga dapat diberikan kepada warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun atau kronis, lansia tunggal, maupun penyandang disabilitas.
Pemerintah desa berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Saya harap bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin. Semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Bonar.(Red).






