Pemdes Sekar Biru Menggelar Sosialisasi Dibidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat bersama Inspetorat Babar

oleh -907 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Sekar Biru, Kacamatan Parittiga, Bangka Barat, menggelar sosialisasi dibidang hukum dan perlindungan masyarakat, dari inspestorat Kabupaten Bangka Barat. Selasa 19/11/2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung narasumber Fahriansah sebagai Kepala Inpestorat Kabupaten Bangka Barat dan Dedi Russian auditor ahli Madya Inpestorat kabupaten Bangka Barat.

Disampaikan Kepala Desa Sekar Biru Munarfarzah yang biasa dipanggil Bonar, bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemecahan masalah atas berbagai problem yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan atau pembangunan melalui pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hukum lain bagi Instansi atau lembaga maupun masyarakat yang membutuhkan.

“Kita saling sharing dan berbagi ilmu,” ungkap Bonar.

“Saya apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kepala Inpestorat atas terlaksananya acara ini, semoga dengan adanya sosialisasi ini bisa menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik diluar maupun didalam Desa yang dihadapi atau yang di perkirakan akan dihadapi,” kat Bonar.

“Saya berharap kepada yang hadir saat ini agar memanfaatkan momentum ini, tujuannya agar ada penjelasan dan pegangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan termasuk dalam proses pembangunan di Desa Sekar Biru dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil sosialisasi tersebut”, ungkap Bonar.

Bonar juga menjelaskan. Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di tingkat Desa serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat, maka Desa Sekar Biru bersama Inspektorat Kabupaten Bangka Barat menyelenggarakan Sosialisasi Perluasan Program Desa Percontohan Anti Korupsi dan penggunaan aplikasi E-Dumas (Pengaduan Masyarakat).

Bonar mengatakan bahwa Pemdes Sekar Biru menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, karena hal tersebut sejalan dengan tujuan dan komitmen Pemerintah Desa Sekar Biru untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terutama di tingkat Desa.

“Oleh karena itu, sosialisasi ini terutama dibidang hukum dan sosialisasi masyarakat diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat, sehingga perangkat Desa dan masyarakat dapat lebih bijak dalam melaksanakan tata pemerintahan di desa tanpa melanggar hukum,” tuturnya.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan pemerintahan desa,” ujar Bonar.

Program Desa Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dengan dukungan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Turut Hadir Kepala Desa Sekar Biru beserta Perangkat, Kades Kapit, Babinkamtibmas, Babinsa, pendamping Desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.