Pemdes Lubuk Saung Menggelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

oleh -2573 Dilihat

Kabar Jurnalis Bengkulu–Pemerintah Desa Lubuk Saung,Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, menggelar musyawarah pra pelaksanaan pembangunan titik nol dengan pembangunan Gedung Posyandu sebagai salah satu bentuk kegiatan fisik, dikantor Desa setempat. Senin 06/05/2024.

Kegiatan dihadiri Kepala Desa, Camat Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan Seberang Musi, Pendamping Desa, Tenaga Ahli, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD serta tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan Desa setempat.

Reky Fernando Kepala Desa Lubuk Saung Reky Fernando menyampaikan, bahwa pembangunan gedung posyandu adalah salah satu usulan dari masyarakat yang telah disampaikan melalui Musyawarah Dusun, serta dibahas dalam Musyawarah Desa, beberapa waktu yang lalu dan sudah menjadi agenda yang telah dimasukkan ke dalam RKPDes dan RPJMDes Lubuk Saung.

“Pembangunan sarana dan pra sarana tahun ini ialah pembangunan gedung posyandu, ini hasil dari penjaringan usulan masyarakat yang telah disampaikan melalui berbagai kegiatan Desa dan telah disepakati bersama antara BPD dan pemerintah Desa, baik RKPDes maupun RPJMDes kita,” ujar Reky.

Reky Fernando mengajak semua lapisan masyarakat dan semua elemen untuk sama-sama mengawasi, menjaga dan berperan serta dalam kegiatan Desa Lubuk Saung sehingga apa yang sudah menjadi tujuan dapat tercapai serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Lubuk Saung.

“Mari bersama kita bergandeng tangan untuk sama – sama mengawasi, berperan serta dalam kegiatan pembangunan di Desa ini, mudah – mudahan apa yang menjadi tujuan kita bersama dapat terwujud,” harap Reky.

Reky juga mengungkapkan bahwa. Pemerintah Desa Lubuk Saung pada tahun anggaran 2024 ini melaksanakan kegiatan pembangunan sarana kesehatan yaitu pembangunan gedung posyandu dengan volume 9 × 12,5 M2.

“Semoga kedepan, dengan adanya gedung posyandu ini, dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama pelayanan kesehatan bagi balita, ibu hamil serta pelayanan kesehatan lainnya yang bersifat mendasar,” jelas Reky Fernando.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.