Pemdes Air Gantang Menggelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat

oleh -896 Dilihat

Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, melaksanakan penyuluhan Hukum bagi Masyarakat. Kamis 22 Mei 2025, di Balai Desa Setempat.

Penyuluhan tersebut dihadiri narasumber Johan Ciptadi, S.H dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, diisi dengan materi peran Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui Program Jaga Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana Prioritas penggunaan Dana Desa, yang dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman Masyarakat Desa terkait aturan Hukum yang berlaku di lingkungan mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai lapisan Masyarakat Desa, mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD beserta anggota, Kadus, dan Warga.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan mencakup berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Agenda selanjutnya, juga membahas permasalahan yang ada di Desa baik mengenai tindak pidana, perdata maupun administrasi negara

Kepala Desa Air Gantang H. Alikan menyampaikan, dengan adanya penyuluhan ini diharapkan masyarakat Desa dapat lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga tercipta Masyarakat Desa yang cerdas hukum dan taat aturan.

“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa serta mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan di lingkungan mereka,” kata H.Alikan.

H.Alikan juga menjelaskan, selain penyuluhan hukum, Pemerintah Desa juga akan terus mengadakan kegiatan-kegiatan edukasi lainnya guna meningkatkan literasi hukum Masyarakat Desa.

“Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat desa akan semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Desa secara keseluruhan,” ujar H.Alikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.