Oknum Wartawan di Perlakukan Kurang Sopan Dengan Sikap Arogansi Anggota KPU Kepahiang

oleh -4205 Dilihat

Kabar Bengkulu Online

Bangkulu – Oknum Wartawan diperlakukan kurang sopan dengan sikap arogansi Anggota Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kepahiang, yang melakukan Pengusiran terhadap oknum Wartawan Saat akan wawancara konfirmasi. Rabu 10/01/2024.

Kejadian pengusiran terjadi saat Wartawan Media Trend Pokus bersama rekan, mendatangi kantor KPU Kabupaten Kepahiang, untuk meminta konfirmasi terkait anggota TPS di Desa Warung Pojok yang diroling atau dipindah – pindahkan.

Petugas KPU Kabupaten Kepahiang terkesan tertutup dan seolah-olah tidak menerima konfirmasi Wartawan, sehingga terjadi arogansi dan pengusiran terhadap wartawan oknum anggota KPU bersama Scuriti.

Berdasarkan UU pers No. 40 tahun 2009 Kemerdekaan pers di jamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional. Selanjutnya, Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Serta pasal 18 ayat 1 Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), adapun dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan dalam Pasal 4 ayat (4) disebutkan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan umum, wartawan mempunyai hak tolak.

Rengki wartawan Media Tren Pokus saat di konfirmasi dikediamannya beliau mengatakan hampir saja terjadi pemukulan terhadap dirinya yang didorong dan diusir oleh oknum anggota KPU beserta Scuriti.

“Saya selaku media Trend fokus tidak senang terhadap anggota KPU dan Scurity yang hendak melakukan pemukulan dan pengusiran terhadap Saya dan rekan wartawan, mungkin secepatnya permasalahan ini saya lanjuti,” kata Rengki.

Namun Hingga berita ini diturunkan Anggota KPU kepahiang belum dapat dikonfirmasi, dan wartawan akan berusaha mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan Hingga permasalahan ini bisa diselesaikan. (RED).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.