KPU Boltim Tetapkan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

oleh -300 Dilihat

Bolaang Mongondow Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi menetapkan Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di ruang paripurna DPRD Boltim pada Kamis (6/2/2025) malam. Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (SSM-RM), dalam perkara 105/PHPU.BUP-XXIII/2025.

 

“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur nomor urut 1 Saudara Oskar Manoppo SE., MM dan Saudara Argo Vinsensius Sumaiku dengan perolehan suara sebanyak 27.853 suara atau 52,53 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur periode 2025-2030 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024,” ucap Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto.

Lebih lanjut, Rusmin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah menyerahkan surat keputusan penetapan ini ke DPRD Boltim untuk proses lebih lanjut.

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Boltim, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik, organisasi pemuda dan masyarakat, serta insan pers. Hadir pula anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Awaludin Umbola.

Penetapan ini telah dituangkan dalam berita acara keputusan KPU Boltim nomor 3 tahun 2025. Dengan demikian, Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku secara resmi akan memimpin Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk periode 2025-2030. Pasangan nomor urut 01 ini berhasil meraih 27.853 suara sah pada pemungutan suara yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu.

(DP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.