Kabar Jurnalis Com–Permasalahan tambang timah ilegal yang masih marak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinilai tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata.
Penegakan hukum yang tegas perlu diiringi dengan solusi berkelanjutan, salah satunya melalui koperasi Bumi Timah Sejahtera yang bergerak dibidang tambang sebagai wadah legal khususnya bagi penambang yg berada di wilayah Bangka Barat .
Sukirman selaku Pengawas Koperasi Bumi Timah Sejahtera di Bangka barat, mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan timah tanpa izin, baik di darat maupun di perairan.
Ia menyampaikan langkah ini dilakukan untuk menekan kerusakan lingkungan serta kebocoran pendapatan negara akibat praktik tambang ilegal.
“Penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Namun kita juga harus melihat kondisi sosial masyarakat Bangka Belitung, yang banyak bergantung pada sektor timah mengingat tujuan dari hukum itu sendiri, selain memberikan kepastian hukum juga harus mempertimbangkan baik dari aspek keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat khususnya para penambang,” kata Sukirman Minggu 04 Januari 2026.
Sukirman menyebutkan, sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, Bangka Belitung menghadapi dilema antara penertiban hukum dan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pembentukan dan penguatan koperasi penambang rakyat agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal, terkontrol, dan ramah lingkungan.
Melalui koperasi, para penambang rakyat diarahkan untuk bekerja sesuai ketentuan perizinan, termasuk pengelolaan wilayah tambang, keselamatan kerja, serta reklamasi pascatambang. Selain itu, koperasi juga diharapkan mampu memutus rantai distribusi timah ilegal yang selama ini merugikan daerah.
Dengan pendekatan penegakan hukum yang konsisten, pembinaan penambang rakyat, serta penguatan koperasi, diharapkan persoalan tambang timah ilegal di Bangka Belitung dapat ditekan secara bertahap, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat khususnya para penambang di Wilayah bangka belitung untuk mendaftarkan diri menjadi anggota di koperasi-koperasi yang sudah menjadi binaan dari PT Timah yang mana salah satu koperasi binaan dari PT timah adalah koperasi Bumi Timah Sejahtera, dengan tujuan untuk memberikan Kepastian Hukum, Kesehatan, Keselamatan Kerja serta Kesejahteraan masyarakat Penambang,” tegas Sukirman.(Red).






