Bolaang Mongondow Timur — Pemerintah Desa Tutuyan Induk, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diduga mengabaikan ketenangan lingkungan sekitar. Dugaan itu mencuat setelah wartawan kabar-jurnalis.com mendapati sejumlah remaja bermain gim di kantor desa hingga larut malam, bahkan sambil berteriak pada pukul 00.01 WITA, waktu di mana masyarakat seharusnya beristirahat.
Ironisnya, aktivitas itu berlangsung di kantor resmi pemerintahan desa, dan di lokasi tersebut terdapat Sekretaris Desa Tutuyan Induk, Rafli Paputungan. Keberadaan aparat desa di tengah aktivitas yang mengganggu ketenangan warga menimbulkan pertanyaan besar soal fungsi pengawasan dan kedisiplinan aparat pemerintah desa.
Saat dikonfirmasi, Sekdes Rafli Paputungan berdalih bahwa anak-anak tersebut hanya bermain gim dan tidak menimbulkan keributan berarti.
“Kalau ba ribut nyanda sih. Yang penting kita bilang jangang sampe ba ribut. Tadi sempat ada togor, kita bilang cuma bermain, yang penting jangang sampe bataria suda no,” jelas Rafli.
Namun pernyataan itu justru memunculkan kritik. Publik menilai, aparat pemerintah desa seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberi kelonggaran terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Terlebih, kantor desa merupakan fasilitas publik yang dibiayai oleh uang negara, bukan tempat hiburan atau ajang bermain di tengah malam.
Situasi ini memantik desakan dari berbagai pihak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim serta Bupati Bolaang Mongondow Timur segera melakukan evaluasi dan pembinaan tegas terhadap Pemerintah Desa Tutuyan Induk. Langkah ini penting untuk menjaga wibawa pemerintah desa dan memastikan seluruh aparatur desa memahami etika pelayanan publik.
Tindakan pembiaran seperti ini, jika terus terjadi, berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat desa dan mencederai semangat pelayanan publik yang profesional.
Redaksi kabar-jurnalis.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta langkah konkret yang akan diambil pihak PMD dan Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap dugaan kelalaian aparat desa tersebut.
(Donal)







