Melalui Paripurna, DPRD Boltim Sahkan Pokok-Pokok Pikiran untuk RKPD 2027

oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim, Tutuyan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun, didampingi Ketua DPRD, Samsudin Dama, serta dihadiri para anggota dewan, jajaran Sekretariat DPRD, kepala bagian, pejabat fungsional, serta aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat DPRD Boltim.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa penetapan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian dari tugas konstitusional lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78” ujar Medy Lensun saat memimpin rapat.

Medy menambahkan, pokok-pokok pikiran DPRD nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Boltim Tahun 2027, sekaligus memastikan bahwa arah pembangunan daerah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga dijelaskan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa DPRD dapat memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, pokok pikiran tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rancangan awal RKPD.

Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut disampaikan rangkuman pokok-pokok pikiran DPRD yang memuat berbagai usulan prioritas pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan pembangunan ekonomi masyarakat.

Pimpinan DPRD Boltim juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mengawal setiap rekomendasi pokok pikiran yang telah disepakati agar dapat diakomodasi dalam proses penyusunan anggaran daerah.

“Perlu saya sampaikan, bahwa bahwa apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini, yang telah ditetapkan dalam surat keputusan tentang penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, secara konsisten agar dikawal pada proses penetapan anggaran, mulai dari kesepakatan KUA-PPAS sampai dengan Penetapan APBD,” tegasnya.

Setelah pembacaan rangkuman pokok pikiran DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penetapan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RKPD Tahun 2027 oleh pimpinan DPRD Boltim.

Penandatanganan tersebut menjadi penegasan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.