Dana Proyek SPALD Tahun 2022-2023 Di Boltim Dipertanyakan

oleh -3927 Dilihat

Kabar-jurnalis.com Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di Sebelas desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 serta dana alokasi umum (DAU) Tahun 2023 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim, kini tengah menjadi sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga sarat dengan praktik korupsi.

Menurut Ismail, dokumentasi yang berhasil diperoleh menunjukkan ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek ini. Satu desa sudah terdokumentasi dengan jelas bahwa dua Kepala Keluarga (KK) tercantum sebagai penerima, namun tak ada pembangunan SPALD yang terlihat. Hal ini menjadi bukti awal yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana yang disediakan.

 

“Kami sudah memperoleh dokumentasi ketidak beresan proyek ini, dimana satu desa ada dua kepala keluarga (KK) yang tercantum sebagai penerima, namun tidak ada pembangunan SPALD yang terlihat, dan ini menjadi bukti yang mengindikasikan adanya penyalagunaan dana”kata ismail kepada jurnalis media ini 15 maret 2024.

Lebih lanjut, Ismail menduga bahwa tidak hanya satu desa, namun banyak warga dari keseluruhan 11 desa yang tidak menerima manfaat dari proyek tersebut, meskipun namanya tercantum sebagai penerima.

“Bukan hanya satu desa itu saja, saya juga menduga masih banyak warga dari keseluruhan 11 desa yang tidak menerima manfaat dari proyek tersebut meskipun nama mereka tercantum sebagai penerima”terang ismail

Ismail juga menambahkan,bahwa dalam waktu dekat ini, Laki boltim berencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke pihak berwenang.

“Dalam waktu dekat ini, Saya selaku ketua (DPC) Ormas Laki berencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut kepada pihak berwenang secara resmi, termasuk Aparat Penegak Hukum Polres Boltim , Kejaksaan Tinggi Sulut, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)” tutup ismail.

 

SPALD di setiap desa memiliki pagu anggaran sebesar 500 juta rupiah, dengan variasi jumlah unit yang berbeda-beda. Desa Paret, Kayumoyondi, Tombolikat, Tutuyan, Togid, Atoga Timur, Nuangan Selatan, dan Iyok masing-masing dianggarkan untuk 45-46 unit dengan dana 500 juta rupiah per desa. Sementara Desa Matabulu, Matabulu Timur, dan Modayag III dianggarkan untuk 7 unit dengan dana 420 juta rupiah per desa.

Dengan bukti yang terkumpul, Ismail menantikan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap dan mengatasi dugaan korupsi yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

(Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.