Bupati Boltim Pimpin Prosesi Purna Tugas Sekda, Ikhsan Pangalima Ditunjuk sebagai Plh.

oleh -6146 Dilihat

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, SE, MM, secara langsung memimpin upacara pemberhentian dengan hormat mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim, DR. Sony Waroka. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati pada Senin, 3 Maret 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati Argo Sumaiku serta jajaran pejabat pemerintahan lainnya. Secara simbolis, Bupati menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat kepada Sony Waroka yang telah memasuki masa purna tugas.

 

“Pemberhentian ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, di mana batas usia pensiun bagi pejabat pimpinan tinggi serta pejabat fungsional madya adalah 60 tahun,” ungkap Oskar Manoppo.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mantan Sekda selama bertugas di Kabupaten Boltim.

“Atas nama pribadi, pemerintah, dan seluruh masyarakat Boltim, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi dan loyalitas beliau terhadap daerah ini,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, usai penyerahan SK pemberhentian, Bupati menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) Sekda Boltim kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Boltim, Ikhsan Pangalima, S.Pi, MAP.

Penunjukan Ikhsan Pangalima sebagai Plh Sekda tertuang dalam SK Bupati dan berlaku efektif mulai 3 Maret 2025.

“Dengan ditunjuknya Plh Sekda, saya mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Boltim untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” kata Oskar Manoppo.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.