Kabar Jurnalis–KEPAHIANG — Terhitung mulai 25 Oktober 2026, struktur organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, resmi bertransformasi menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan nomenklatur kelembagaan tersebut diikuti dengan penyesuaian struktur organisasi dan pengukuhan pejabat struktural untuk mengisi sejumlah jabatan di lingkungan Bapperida, mulai dari kepala badan, sekretaris, kepala bidang (Kabid), hingga kepala subbagian (Kasubbag).
Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan struktur tersebut membawa penyesuaian komposisi organisasi sekaligus memperluas tugas dan fungsi kelembagaan.
Sebelumnya, Bappeda Kepahiang terdiri dari kepala badan, sekretaris, tiga orang kepala bidang, serta dua orang kepala subbagian.
Sementara dalam struktur baru Bapperida, komposisi organisasi menjadi kepala badan, sekretaris, empat orang kepala bidang, dan dua orang kepala subbagian.
Penambahan satu bidang tersebut berkaitan dengan masuknya urusan riset dan inovasi daerah ke dalam tugas pokok dan fungsi Bapperida.
Transformasi kelembagaan ini dinilai penting karena peran Bapperida ke depan tidak hanya berfokus pada perencanaan pembangunan, tetapi juga memperkuat riset dan inovasi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan penguatan fungsi tersebut, setiap program pembangunan di Kabupaten Kepahiang diharapkan dapat dirancang lebih terarah dan tepat sasaran melalui dukungan data, hasil kajian, serta kebutuhan nyata masyarakat.
Selain itu, keberadaan fungsi riset dan inovasi diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai terobosan baru, baik dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, maupun optimalisasi potensi unggulan daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang berharap perubahan Bappeda menjadi Bapperida tidak sekadar pergantian nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi, tetapi juga menjadi momentum penguatan peran perangkat daerah dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Kepahiang.
Dengan struktur dan tugas yang semakin berkembang, Bapperida diharapkan mampu menjalankan fungsi perencanaan, penelitian, serta inovasi secara lebih terintegrasi demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Redaksi).
(Astrian Rocky)


