Dugaan Penyalahgunaan Dana Pembangunan SPALD di Kabupaten Boltim Terus Disoroti

oleh -778 Dilihat

Kabar-jurnalis.com — Lagi-lagi, dugaan penyalahgunaan dana pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun anggaran 2022-2023 yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Serata Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu sebesar 420 hingga 500 juta per desa di 11 desa melalui Dinas Penataan Ruang Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya, dugaan pekerjaan SPALD yang dianggap tidak terarah dan tidak selesai telah ditemukan di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan. Salah satu penerima manfaat, Hamlan Batalipu, tidak mendapatkan pembangunan SPALD oleh Dinas PUPR dengan alasan bahwa yang bersangkutan hanya meminta bangunan WC saja tanpa tangki.

Selain itu, Karyono Tolas selaku Ketua KSM juga masuk dalam kategori penerima manfaat, padahal dirinya sudah memiliki kamar mandi lengkap dengan WC.

Alasan yang disampaikan oleh Dinas PUPR, seperti yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Primasunu, dinilai tidak masuk akal oleh Ketua Ormas Laki Boltim, Ismail Mokodompit. Menurut Ismail, alasan tersebut hanya merupakan upaya untuk mengelabui, terutama dengan adanya penerima manfaat di Tutuyan dua yang memiliki status yang hampir sama namun lebih mencurigakan.

“Saya menduga alasan itu hanya mengelabui dan tidak masuk akal. Penerima hanya meminta bangunan WC karena sudah memiliki septic tank sendiri, namun namanya diganti. Bagaimana dengan penerima di Tutuyan dua yang sudah memiliki bangunan WC tapi tetap terdaftar sebagai penerima, bahkan hanya diberikan tangki dan pipa saja namun dianggap selesai 100 persen,” ungkap Ismail kepada jurnalis pada 21 Maret 2024.

Ismail menekankan perlunya penanganan serius oleh pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum Polres Boltim.

“Ini harus segera ditangani dan diselidiki oleh aparat penegak hukum Polres Boltim,” tegas Ismail.

Sementara itu, Primasunu yang menjelaskan melalui pesan WhatsApp bahwa penerima yang hanya diberikan tangki karena sudah memiliki bangunan kamar mandi dan WC, sehingga item pekerjaan dialihkan ke bangunan lainnya dengan harga satuan pekerjaan keseluruhan yang sama.

“Yang hanya dapat tangki karna dia sudah ada bangunan kamar wc, item pekerjaan dialihkan ke bangunan lainnya, tapi secara item harga satuan pekerjaan keseluruhan genap” tulis nya Pipim sapa akrab Primasunu

Persoalan pembangunan SPALD di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena melibatkan kepentingan masyarakat dan pengelolaan uang negara dalam jumlah yang besar.

Penulis : (Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.