TUTUYAN, BOLTIM — Pernyataan salah satu calon bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, yang beredar di media sosial baru-baru ini, menimbulkan kontroversi serius. Dalam video yang viral tersebut, Sachrul secara terbuka menuduh bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati OPPO-ARGO, khususnya calon wakil bupati, telah mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum berpidato dalam pertemuan-pertemuan politik. Tuduhan ini, yang disampaikan dengan nada menyindir, menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Tidak hanya dianggap fitnah, pernyataan ini juga terkesan sebagai upaya propaganda yang tidak bertanggung jawab dalam meraih simpati politik.
Sam Sachrul Mamonto dalam orasinya di hadapan para pendukungnya, menyampaikan tuduhan yang amat berat dan tidak berdasar. Dia menuduh bahwa dalam setiap pertemuan politik yang diadakan oleh tim OPPO-ARGO, selalu ada konsumsi minuman keras, bahkan menuding calon wakil bupati dari pasangan tersebut tampil dalam keadaan mabuk. Pernyataan ini, selain mencederai kehormatan individu, juga secara tidak langsung berusaha merusak citra lawan politik di mata publik.
Pernyataan Sachrul ini tidak hanya berbahaya, tetapi juga mengarah pada fitnah. Ia bahkan menyebutkan bahwa pihak kepolisian pernah menegur tim OPPO-ARGO terkait konsumsi miras, namun pernyataan ini langsung dibantah tegas oleh Ketua Tim Pemenangan Kabupaten (TPK) OPPO-ARGO, Hendra Damopolii, yang menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah kebohongan besar.
Hendra Damopolii dengan tegas mengecam pernyataan Sam Sachrul Mamonto. Ia menyatakan bahwa sepanjang kegiatan kampanye berlangsung, tidak pernah ada peristiwa di mana tim atau calon wakil bupati mereka mengonsumsi miras. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak ada kejadian pihak Polsek menegur tim mereka terkait hal tersebut. Pernyataan Sachrul disebut sebagai fitnah yang keji, dan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang calon pemimpin yang seharusnya menjaga etika dalam berbicara.
“Masyarakat Boltim sudah sangat cerdas dan pintar untuk menilai mana yang bohong dan mana informasi yang benar,” ujar Damopolii. Ini adalah peringatan bagi semua pihak agar tidak menggunakan kebohongan sebagai alat politik. Demokrasi seharusnya didasarkan pada ide dan program yang membangun, bukan provokasi atau fitnah yang memecah belah.
Tidak hanya dari pihak OPPO-ARGO, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kotabunan, AKP Suradiman, ketika dikonfirmasi mengaku terkejut dengan informasi yang menyebut dirinya pernah menegur pembicara dalam suatu pertemuan karena minum-minuman keras. Ia pun meminta agar kebenaran informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkannya.
“Silakan anda konfirmasikan kepada yang menyatakan,” ujar AKP Suradiman saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/9/2024).
AKP Suradiman menegaskan dirinya tidak pernah melakukan tindakkan diluar kewenangannya. Menurutnya, urusan teguran atau bahkan pembubaran kegiatan politik bukanlah wewenang pihak kepolisian.
“Kalau namanya membubarkan orasi mereka, itu bukan hak kita, kita tahu aturan pak. Saya kan tahu aturan, gila itu memang ko’.” tambahnya.
AKP Sudirman menekankan bahwa rana pihak kepolisian adalah ketika terjadi keributan dalam sebuah acara. Tetapi jika kegiatan yang berhubungan dengan agenda politik, pihak kepolisian tidak pernah menghentikan orang yang sedang berbicara.
“Kalau memang ada pesta, saya kasih izin, kapolsek kasih izin, ada keributan, itu hak dari pada kepolisian untuk menghentikan kegiatan pesta, maksudnya itu kalau pesta. Kalau namanya mereka ada kegiatan situ pak, masa kita, o iya menyalahi aturan pak, itu pak kalau kita bubarkan tidak, coba silahkan tanyakan ke bupati pak ya. Jadi silahkan kalau bapak mau tanyakan apakah pernah ini, mengamankan ini ini ini,” terangnya.
Bantahan tegas dari pihak kepolisian ini semakin menguatkan dugaan bahwa pernyataan Sachrul merupakan bentuk propaganda negatif yang berbahaya. Menggunakan isu miras untuk menjatuhkan lawan politik tidak hanya mencederai reputasi individu, tetapi juga merusak integritas proses demokrasi.
Pernyataan Sam Sachrul Mamonto tidak bisa dianggap enteng. Tuduhan yang disampaikan tanpa bukti kuat, terlebih dalam suasana politik yang memanas, dapat memicu kebencian, perpecahan, dan polarisasi di tengah masyarakat. Penggunaan isu fitnah dan propaganda untuk meraih simpati politik adalah praktik yang harus dikecam keras oleh seluruh elemen masyarakat.
Dalam politik yang sehat, calon pemimpin seharusnya mengedepankan debat dan diskusi yang berlandaskan pada program dan visi yang jelas untuk membangun daerah. Fitnah dan kebohongan hanya akan merusak tatanan sosial dan mencederai demokrasi. Pernyataan-pernyataan seperti ini menciptakan preseden buruk, di mana kebenaran menjadi kabur dan masyarakat menjadi korban manipulasi informasi.
Masyarakat Boltim, sebagaimana dinyatakan oleh Hendra Damopolii, adalah masyarakat yang cerdas dan mampu menilai mana yang benar dan salah. Ini adalah sebuah pengingat bahwa dalam demokrasi, kebenaran harus selalu diutamakan. Para pemimpin politik harus menjaga etika dan kesantunan dalam berbicara, terutama dalam menyampaikan kritik terhadap lawan politik. Fitnah dan kebohongan tidak seharusnya menjadi senjata dalam politik.
Pernyataan Sam Sachrul Mamonto, yang ditujukan untuk meraih simpati dengan menyebarkan isu miring, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua calon pemimpin. Seorang pemimpin sejati adalah mereka yang mampu membawa gagasan besar tanpa harus menjatuhkan lawannya dengan kebohongan. Masyarakat layak mendapatkan kampanye yang sehat, di mana gagasan dan visi untuk membangun daerah menjadi fokus utama, bukan sekadar propaganda dan fitnah yang merusak.
Berikut adalah kutipan pernyataan Sam Sachrul Mamonto di Molobog: “Setiap pertemuan mabuk-mabukan, setiap pertemuan mabuk. Di buyat mabuk, Kapolsek turun. Kapolsek bilang kenapa kalian berorasi minum-minum, di Kotabunan juga begitu, dimana-mana mereka begitu.”
(dp)