JEBUS — Sebanyak 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sinarmanik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, menerima bantuan pangan berupa beras, Senin (21/9/2026).
Bantuan pangan tersebut merupakan penyaluran untuk periode Juli hingga September 2026. Setiap KPM menerima sebanyak 30 kilogram beras untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan Pemerintah Desa Sinarmanik sebagai bagian dari program bantuan pangan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Kepala Desa Sinarmanik, Sudirman Derani, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Alhamdulilah, bantuan beras semuanya sudah tersalurkan, semoga kedepannya tetap bisa membantu warga kita,” ujar Sudirman.
Ia berharap bantuan pangan yang disalurkan dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para KPM.
Dengan penyaluran tersebut, sebanyak 3,9 ton beras disalurkan kepada 130 KPM untuk kebutuhan pangan selama periode bantuan Juli hingga September 2026.(Redaksi).




