Kabar Jurnalis Com–Bangka Barat — Masyarakat Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, secara tegas menolak penambahan kapal isap produksi (KIP) di wilayah mereka. Sikap ini diputuskan dalam musyawarah yang digelar Jumat, 24 April 2026, melibatkan pemerintah desa, BPD, RT, nelayan, pengurus masjid, hingga perwakilan warga.
Penolakan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Dalam forum itu, warga juga melakukan evaluasi terhadap aktivitas KIP yang sudah beroperasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kapal yang dinilai mengabaikan kewajiban kontribusi sesuai kesepakatan awal, yakni Kimhin, Paramruai 3, dan Sentosa.
“Atas dasar itu, disepakati kapal yang belum memenuhi kewajiban dihentikan sementara operasionalnya sampai ada penyelesaian,” demikian disampaikan Pemerintah Desa Cupat dalam hasil musyawarah.
Tak hanya itu, warga juga secara terbuka mendesak PT Timah Tbk untuk tidak sekadar menjadi penonton. Perusahaan pelat merah tersebut diminta aktif memastikan seluruh mitra KIP mematuhi kesepakatan yang berlaku di tingkat desa, sekaligus memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, mitra, dan pemerintah desa guna menghindari konflik berkepanjangan.
Dorongan penertiban juga diarahkan pada sistem pengawasan. Masyarakat meminta penerapan koordinasi satu pintu melalui panitia pengurus kapal di desa cupat sebelum aktivitas operasional dilakukan. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah praktik liar dan pelanggaran kesepakatan yang selama ini dikeluhkan warga.
Kepala Desa Cupat, Kharisma yang akrab disapa Zepa, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menolak aktivitas penambangan. Namun, ia menekankan bahwa operasional KIP harus tunduk pada aturan dan kesepakatan bersama, bukan berjalan tanpa kendali.
“Pada prinsipnya kami mendukung operasional KIP, selama mematuhi kesepakatan serta menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat,” ujarnya.
Hingga kini, warga menunggu langkah konkret dari PT Timah Tbk. Jika tidak ada penertiban serius terhadap mitra yang membandel, penolakan warga dikhawatirkan akan berkembang menjadi konflik yang lebih luas di lapangan.(Red).






