TUTUYAN, BOLTIM. kabar-jurnalis.com — Sabtu, 18 Mei 2024 – Ismail Mokodompit, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), menyampaikan kekecewaannya atas jawaban dari pihak Aparat Penegak Hukum Polres Boltim terkait kelanjutan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan Sistem Penyediaan Air Limbah Domestik (SPALD) di sebelas desa di Kabupaten Boltim.
Melalui pesan WhatsApp, 17 Mei 2024, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Boltim, Melki Maabuat, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran masih menunggu kehadiran tim ahli yang telah diminta oleh Inspektorat.
“Masih menunggu tim mau turun, dari ahli belum ada kabar, tapi sudah menyurat,” tulis Maabuat.
Lebih lanjut, Maabuat menyebutkan bahwa tim ahli yang dimaksud untuk pemeriksaan volume pekerjaan tersebut berasal dari instansi bidang konstruksi.
“Tim ahli untuk pemeriksaan volume pekerjaan konstruksi, dari instansi, itu sudah dimintakan permintaan khusus untuk dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Boltim,” tambah Maabuat.
Menanggapi hal ini, Ismail Mokodompit menyatakan bahwa alasan yang diberikan tidak masuk akal. Ia menekankan bahwa publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kembali pekerjaan tersebut karena ketidakpuasan dan ketidaksesuaian fisik bangunan SPALD yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Boltim.
“Itu tidak masuk akal. Alasan publik mendesak aparat penegak hukum mengevaluasi kembali pekerjaan tersebut karena ketidakpuasan dan ketidaksesuaian fisik bangunan SPALD yang dikelola oleh Dinas PUPR Boltim. Pekerjaan ini sudah berjalan tiga tahun namun tidak ada temuan dari hasil audit Inspektorat. Aneh, kasus ini justru permintaan tim ahli kembali lagi ke Inspektorat,” tegas Ismail.
Ismail juga mengecam adanya kemungkinan penutupan informasi dan menekankan pentingnya transparansi terkait kasus ini.
“Kami berharap jangan ada yang ditutupi dan harus transparan terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan SPALD ini, karena kami juga nanti akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polda Sulut,” kecam Ismail.
Organisasi Laskar Anti Korupsi Boltim menunggu hasil ahir penyelidikan Tipikor Polres Boltim dan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada penyimpangan yang ditutupi oleh pihak terkait.
(Korlip Boltim)