TUTUYAN – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Tingkat II DPRD dalam rangka menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 menjadi Peraturan Daerah, Jumat (19/06/2026). Sesi paripurna ini ditandai dengan prosesi penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Boltim dan Pimpinan DPRD.
Hadir mendampingi Bupati dalam prosesi tersebut, Sekretaris Daerah Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., jajaran Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga para Sangadi (Kepala Desa) se-Kabupaten Boltim.

Dalam pendapat akhir yang disampaikannya, Bupati Oskar Manoppo menekankan bahwa agenda ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah yang taat pada regulasi, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kemitraan kritis yang ditunjukkan oleh Badan Anggaran DPRD selama proses evaluasi.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Berbagai masukan, saran, serta koreksi konstruktif dari dewan yang terhormat menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan ke depan,” ujar Oskar.
Lebih lanjut, secara khusus Bupati membeberkan capaian membanggakan yang berhasil dipertahankan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim pada tahun anggaran ini.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atas keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Bupati disambut apresiasi hangat dari peserta sidang.
Kendati sukses mengamankan opini WTP ke-13 kalinya, Oskar mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Menurutnya, catatan dan rekomendasi dari BPK RI atas laporan keuangan berbasis akrual harus tetap dijadikan bahan evaluasi mutlak demi meningkatkan ketertiban pencatatan aset, belanja, dan pendapatan daerah di masa yang akan datang.
(Donal)







