Kabar Jurnalis Com–BANGKA BARAT — Dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal laut di sejumlah wilayah perairan Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat dan menjadi sorotan masyarakat. (25 Mei 2026).
Sejumlah kawasan yang disebut masih marak aktivitas tambang ilegal di antaranya Pantai Tembelok, Keranggan, Teluk Inggris, Laut Enjel, Tanjung Ular, Jungku hingga Tanah Merah.
Masyarakat menilai aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung secara terbuka dan terkesan belum tersentuh penegakan hukum secara menyeluruh.
Sorotan juga diarahkan kepada penindakan yang dilakukan jajaran Polair Polres Bangka Barat. Warga menilai penertiban yang dilakukan diduga belum berjalan adil dan hanya menyasar ponton maupun penambang tertentu.
“Yang ditindak hanya orang-orang tertentu saja, sementara aktivitas lainnya tetap berjalan aman,” ungkap salah satu sumber kepada media ini.
Sumber lain menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan Laut Keranggan masih berlangsung hampir setiap malam.
“Apalagi di Laut Keranggan itu tiap malam masih ada yang kerja. Memang pontonnya tidak banyak, sekitar 10 sampai 20 ponton, tapi seperti ada yang ngurus. Diduga ada oknum, makanya aman-aman saja,” ujarnya.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah penangkapan enam orang penambang di kawasan Laut Enjel, Desa Air Putih, 18/05 lalu.
Dalam penangkapan tersebut, satu orang yang disebut berprofesi sebagai wartawan turut diamankan dan dituduh menjadi beking tambang ilegal. Ia juga disebut kedapatan membawa senjata tajam di dalam tasnya.
Namun, sejumlah warga mempertanyakan pola penindakan yang dilakukan aparat saat operasi berlangsung.
“Kami merasa heran, saat penertiban itu hanya dua ponton yang ditindak, padahal ponton lain tidak ditangkap. Mereka justru sering bekerja malam hari,” ujar sumber lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber di lapangan, muncul dugaan bahwa kasus tersebut sengaja diarahkan untuk mengalihkan perhatian publik dari pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal di kawasan yang disebut sebagai zona merah tersebut.
Tak hanya itu, sehari setelah penangkapan di Laut Enjel, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang melakukan penggiringan opini terhadap oknum wartawan yang diamankan.
Informasi, foto, hingga narasi terkait penangkapan disebut sengaja disebarkan ke berbagai grup WhatsApp maupun sejumlah wartawan oleh seseorang yang menggunakan nama “Angga” dengan foto profil bertuliskan “Lensa”. Belakangan, sosok tersebut diketahui bernama Tama.
Warga menilai penyebaran informasi tersebut terkesan tendensius dan diduga bertujuan membentuk opini publik secara sepihak. Sejumlah Wartawan berasumsi hal tersebut merupakan suruhan pihak tertentu.
Sumber juga menyebut ada sejumlah nama yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas tambang ilegal di Laut Enjel sebelum berpindah ke wilayah Laut Tanah Merah.
Beberapa nama yang dihimpun dari narasumber di lapangan antara lain berinisial Fani, MT, Rhmt, PND dan IS. Mereka diduga berperan sebagai koordinator maupun pihak yang membekingi sejumlah ponton tambang ilegal di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, dugaan adanya koordinasi dengan oknum aparat juga mulai berkembang di tengah masyarakat.
Masyarakat pun mendesak Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal laut di Bangka Barat.
Warga meminta aparat melakukan penindakan tegas tanpa tebang pilih, termasuk mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi koordinator maupun beking tambang ilegal.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap dugaan pembiaran maupun ketidakprofesionalan oknum aparat di lapangan apabila nantinya ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut namanya terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.( Red).







