Sebelum Tertibkan Tambang Boltim, Pemerintah Diminta Pikirkan Nasib Rakyat yang Bergantung pada Tambang

oleh
Sebelum Tertibkan Tambang Boltim, Pemerintah Diminta Pikirkan Nasib Rakyat yang Bergantung pada Tambang
Sebelum Tertibkan Tambang Boltim, Pemerintah Diminta Pikirkan Nasib Rakyat yang Bergantung pada Tambang

BOLAANG MONGONDOW TIMUR – Rencana penertiban aktivitas pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat penambang: bagaimana nasib rakyat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan jika aktivitas mereka dihentikan?

Di tengah tuntutan penegakan hukum, pemerintah dinilai perlu memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang akan ditanggung masyarakat. Sebab, bagi sebagian warga Boltim, pertambangan bukan sekadar aktivitas mencari keuntungan, melainkan sumber penghidupan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Persoalan ini sebelumnya disuarakan Aktivis Sulawesi Utara, Yudi Batalipu, bersama Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Boltim, Hendra Abarang.

Keduanya menegaskan bahwa penertiban tambang seharusnya berjalan beriringan dengan kepastian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Jangan Hanya Menertibkan, Tetapi Abaikan Nasib Rakyat

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata soal boleh atau tidaknya aktivitas pertambangan dilakukan. Lebih dari itu, pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar: ke mana masyarakat harus mencari nafkah apabila tambang ditutup, sementara jalur legal untuk bekerja belum mendapatkan kepastian?

Masyarakat penambang pada dasarnya diharapkan dapat menjalankan aktivitas sesuai ketentuan, termasuk memperhatikan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan.

Namun, kepatuhan terhadap aturan juga membutuhkan dukungan pemerintah melalui kejelasan kawasan dan kemudahan akses perizinan.

Jika penertiban dilakukan lebih dahulu sementara kepastian legalitas belum tersedia, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak hanya menekan pendapatan keluarga, tetapi juga memengaruhi daya beli dan perputaran ekonomi di wilayah sekitar pertambangan.

25 Blok WPR Menjadi Harapan Penambang

Di tengah persoalan tersebut, kejelasan 25 blok WPR di Boltim menjadi salah satu hal yang paling dinantikan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara didesak segera membuka informasi mengenai titik koordinat dan batas kawasan WPR, sekaligus memperjelas mekanisme pengurusan IPR.

Aktivis Yudi Batalipu dan Ketua APRI Boltim Hendra Abarang sebelumnya turut menyoroti pentingnya kepastian tersebut agar penataan pertambangan tidak hanya berujung pada penghentian aktivitas masyarakat.

Sejumlah pihak juga mendorong pembentukan Tim Percepatan Kejelasan WPR dan IPR yang melibatkan Pemprov Sulut dan Pemkab Boltim.

Langkah ini diharapkan menjadi jalan keluar agar kepentingan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan ekonomi rakyat dapat ditangani secara bersamaan.

Pemerintah Harus Hadir dengan Solusi

Penertiban memang menjadi bagian dari penegakan aturan. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.

Kepastian hukum melalui WPR dan IPR, sebagaimana mengacu pada PP Nomor 35 dan petunjuk teknis Kementerian ESDM, menjadi bagian penting yang terus disuarakan.

Hingga kini, masyarakat penambang Boltim masih menantikan langkah konkret Pemprov Sulut terkait kejelasan 25 blok WPR dan jalur perizinan yang transparan.

Pada akhirnya, persoalan tambang rakyat bukan hanya tentang bagaimana pemerintah menghentikan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, tetapi juga bagaimana memastikan rakyat tidak kehilangan sumber penghidupan tanpa adanya jalan keluar.

Sebab, ketika pemerintah berbicara tentang penertiban, nasib masyarakat yang menggantungkan hidup pada pertambangan juga seharusnya menjadi bagian utama yang dipikirkan.

(Donal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.