Kabar Jurnalis Com–BANGKA+BANGKA — Aksi perampokan terjadi di smelter milik PT Panca Mega Persada kawasan Jelitik, Sungailiat, pada malam hari. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa ratusan balok timah sebelum akhirnya diringkus tim gabungan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah 10 orang. Saat menjalankan aksinya, para pelaku diduga menyekap petugas keamanan (satpam) yang tengah berjaga di lokasi smelter.
Akibat kejadian itu, pihak smelter dilaporkan kehilangan sebanyak 538 balok timah. Para pelaku disebut menggunakan dua unit truk sewaan untuk mengangkut hasil curian.
Tim gabungan dari Buser Kelambit Polres Bangka, Satintelkam Polres Bangka, dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus seluruh pelaku di lokasi berbeda.
Lima pelaku diamankan di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, masing-masing bernama Reza Iliyas, Ahmad Nawawi, Alka Wahyu, Febi Satria, dan Bobi Saputra.
Sementara pelaku lainnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, yakni Robi Sugara di kawasan Puding Besar, Wahyu di Jalan Air Mawar Pangkalpinang, Muhammad Abi Barokah di kawasan Selindung, Diki Tripatra di sebuah kontrakan di Jalan Bacang Pangkalpinang, serta Subandi di kediamannya di wilayah Jelitik.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 538 balok timah, dua unit truk, serta uang tunai sebesar Rp768 juta.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam merayakan Hari Raya Iduladha dari balik jeruji besi.




