PT Timah Tertibkan PIP di IUP Laut Cupat

oleh

PT Timah Tertibkan PIP di IUP Laut Cupat

BANGKA BARAT – PT Timah Tbk bersama aparat gabungan menertibkan ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi di wilayah IUP PT Timah di perairan Laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Rabu (12/8/2026).

Penertiban dilakukan karena adanya aktivitas penambangan tanpa izin. Dalam operasi tersebut, dua unit ponton diamankan dan dibawa ke Pos AL Mantung untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah ini merupakan respons atas keresahan nelayan dan masyarakat sekitar terkait aktivitas PIP di kawasan tersebut.

Di lapangan, muncul dugaan adanya dukungan dari oknum aparat, namun informasi ini masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat meminta agar semua pihak yang terlibat, jika terbukti, diproses sesuai hukum.

Warga juga menegaskan agar penertiban tidak hanya menyasar alat, tetapi juga pelaku penambangan ilegal.

PT Timah mengimbau pemilik PIP untuk tidak beroperasi tanpa izin resmi dan mengurus Surat Perintah Kerja (SPK) melalui mitra resmi perusahaan.

Penertiban ini diharapkan membuat aktivitas tambang di IUP PT Timah berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.(Roc).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.