Penegakan Hukum Penambangan Ilegal di Boltim Dinilai Lemah Dan Tutup Mata

oleh -8754 Dilihat
Penegakan Hukum Penambangan Ilegal di Boltim Dinilai Lemah Dan Tutup Mata
Penegakan Hukum Penambangan Ilegal di Boltim Dinilai Lemah Dan Tutup Mata

Tutuyan, Boltim, kabar-jurnalis.comPenegakan hukum terhadap aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, oleh aparat kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur, yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla, dinilai tidak sesuai dengan pesan Kapolda Sulut Bahkan Perintah Kapolri yang akan memberantas para pelaku penambang ilegal.

Berdasarkan fakta yang terjadi di wilayah hukum Polres Boltim, di mana terdapat aktivitas penambangan tanah urug yang diduga ilegal. Penambangan ini terjadi tidak jauh dari Mapolres Boltim dan dilakukan menggunakan alat berat excavator.

Aktivitas penambangan tersebut seolah-olah kebal hukum dan terus berlanjut meskipun sudah ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai status ilegalnya. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyatakan bahwa penambangan di lokasi gardu induk tersebut ilegal. Namun, penegakan hukum dari aparat Polres Boltim sama sekali tidak terlihat.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan pernyataan Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor,S.Sos, pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, menjelaskan bahwa pihak Polres akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. Namun, berdasarkan pantauan wartawan kabar-jurnalis.com hingga hari ini, Selasa, 6 Agustus 2024, aktivitas penambangan di kompleks gardu induk Desa Tutuyan Dua masih terus berlangsung.

Keberlanjutan aktivitas ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Padahal, aktivitas penambangan ilegal sudah diatur dalam UUD beserta sanksi pidananya.

Menurut Ismail Mokodompit, salah satu tokoh masyarakat tombolikat, penegakan hukum terkait galian C di kompleks gardu induk oleh aparat penegak hukum Polres Boltim bukan hanya lemah, tapi juga dinilai tutup mata.

Ya menurut penilaian saya, penegakan hukum oleh aparat kepolisian Polres Boltim terkait galian C yang diduga ilegal itu bukan hanya lemah, tapi juga terkesan tutup mata. Persoalannya, jarak antara galian c dan Polres itu sangat dekat, apalagi menggunakan excavator, dan ini patut dipertanyakan,” jelas Ismail pada 6 Agustus 2024.

Harusnya penegakan hukum itu dilakukan secara tegas dan adil, tanpa pandang bulu, sesuai dengan amanat UUD dan perintah Kapolda Bahkan Perintah Kapolri. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” tambah Ismail.

Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas dan segera dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menegakkan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.  (Donal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.