Kabar Jurnalis Com–Bangka Barat — Kematian seorang penambang timah tradisional akibat sambaran petir di perairan Laut Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Selasa (7/4/2026), kembali menegaskan lemahnya kehadiran negara dalam mengatur dan mengawasi aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir.
Korban, Eko (46), warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, meninggal dunia setelah tersambar petir saat bekerja di atas ponton rajuk. Ia sempat dilarikan ke Puskesmas Sekar Biru, namun dinyatakan meninggal dalam perjalanan.
Tiga penambang lainnya turut menjadi korban. Agil (40) mengalami luka berat dan dirujuk ke Rumah Sakit Mentok, sementara Sari (28) dan Mini (25) selamat dengan luka ringan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, saat cuaca di lokasi sudah menunjukkan tanda-tanda ekstrem sejak satu jam sebelumnya. Langit menggelap, hujan turun, dan kilatan petir terlihat jelas. Namun, aktivitas penambangan tetap berlangsung tanpa ada penghentian maupun peringatan keselamatan.
Situasi ini memperlihatkan tidak adanya sistem mitigasi risiko di lapangan, baik dari sisi pekerja maupun otoritas terkait.
Di sisi lain, fakta bahwa aktivitas tersebut merupakan tambang timah ilegal bukanlah hal baru. Kegiatan serupa telah lama berlangsung dan tersebar di sejumlah titik pesisir Bangka Barat, mulai dari Laut Belembang, Laut Jerangkat, Laut Bakit, hingga Laut Pala.
Ironisnya, meski berlangsung terbuka dan terus-menerus, praktik ini seolah berjalan tanpa pengendalian yang berarti.
Minimnya pengawasan dan lemahnya penegakan hukum memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah daerah maupun aparat terkait dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang berisiko tinggi.
Tidak hanya persoalan legalitas, aspek keselamatan kerja juga nyaris terabaikan. Para penambang bekerja menggunakan ponton rakitan tanpa standar keamanan, tanpa perlindungan dari cuaca ekstrem, dan tanpa prosedur darurat yang jelas.
Kondisi ini menempatkan para pekerja dalam situasi rentan, di mana risiko kematian menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari.
Alasan ekonomi kerap menjadi pembenaran atas maraknya tambang ilegal. Namun, tanpa kehadiran negara dalam menyediakan alternatif mata pencaharian yang layak, masyarakat terus didorong pada pilihan berbahaya: bekerja di sektor ilegal atau kehilangan sumber penghasilan.
Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras. Tanpa langkah konkret—baik berupa penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang nyata, maupun solusi ekonomi yang berkelanjutan—kejadian serupa sangat mungkin terus berulang.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka setiap insiden bukan lagi sekadar musibah, melainkan konsekuensi dari pembiaran yang sistematis.(Red).







