Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen Kasus dan Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Boltim, , di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (20/05/2026).
Dalam sambutan Bupati Boltim yang dibacakannya, Wabup menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan kemampuan teknis, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor yang kuat agar setiap kasus dapat ditangani secara tepat dan efektif.

“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya bermodalkan niat baik semata. Kita memerlukan pendekatan yang sistematis, terukur, serta profesional agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Argo.
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Boltim tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami proses penanganan kasus, mulai dari pendampingan korban hingga tahapan proses hukum.
Selain peningkatan kapasitas, Wabup juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta lembaga pendamping guna menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan maupun anak.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak yang telah diraih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur selama tiga tahun berturut-turut.

“Mari kita perkuat tekad dan kerja sama lintas sektor demi mewujudkan masyarakat yang benar-benar ramah dan cinta anak,” tegasnya.
Pelatihan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Mei 2026, dan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Boltim, , dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya perwakilan puskesmas, kantor kecamatan, UPTD P3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pratama, Unit PPA Polres Boltim, pengacara, psikolog, hingga MTs Bongkudai.
(ADV)






