Kabar Jurnalis Com–Pemerintah Desa Telak, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan dibidang Kesehatan Remaja, Ibu Hamil dan Keluarga, serta Balita, guna mencegah pernikahan dini, bayi kurang gizi dan pencegahan stunting, di Kantor Desa Setempat.
Sebelumnya Kegiatan dilaksanakan pada Senin 25/11 tentang penyuluhan ibu hamil dan keluarga dengan balita dalam pencegahan anak kurang gizi dan stunting, kemudian Jumat 29/11/2024 penyuluhan, pelatihan kepada para Remaja, guna pencegahan pernikahan dini dan stunting.
Kegiatan acara penyuluhan menghadirkan Narasumber dari:
1. Bhabinkamtibmas Aipda Boni Hasudungan dari Polsek Jebus untuk menyampaikan pencegahan pernikahan dini dan bahaya narkoba
2. Babinsa Sertu Solihin dari Koramil 04/31 Parittiga untuk menyampaikan materi peran TNI dalam pencegahan Stunting
3. Devita Noveri dari Nakes Puskesmas Sekar biru untuk menyampaikan materi tentang Pola Hidup Sehat, Asupan Gizi untuk ibu hamil dan remaja
4. Windy Kurniastuti, S.Sos ( Koordinator PLKB Parittiga ) menyampaikan materi tentang 1000 Hari pertama kehidupan, pencegahan pernikahan usia dini, Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang merupakan wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola oleh, dari, dan untuk remaja.
Disampaikan Kepala Desa Telak Safrudin, bahwa Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan penurunan serta pencegahan stunting di Desa, Bina Calon Pengantin Cegah Stunting, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting, untuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Safrudin menyampaikan melalui kegiatan Penyuluhan Kesehatan ini dapat merubah perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam membina dan memelihara kesehatan, berperan aktif mewujudkan kesehatan yang optimal sesuai hidup sehat baik fisik, mental dan sosial.
Kemudian pelaksanaan penyuluhan mencegah pernikahan usia anak dapat mengurangi terjadinya kasus stunting sejak dini.
“Langkah intervensi stunting baik secara nasional ataupun di daerah dilaksanakan secara bersama-sama dengan berbagai pihak. Dan dari segi Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dilakukan melalui beberapa program, salah satunya pencegahan pernikahan anak usia dini,” ujar Kades.
Ia mengatakan intervensi stunting harus dilakukan sejak dari hilir sampai ke hulu, karena faktor pencetus stunting dapat terjadi sejak anak berusia remaja.
“Pencegahan stunting ini harus dimulai dari hulu sampai hilir. Kalau kami fokus dalam melakukan program penyuluhan pencegahan pernikahan anak dan ini menjadi tanggung jawab kami, sebab pencegahan ini sangat berkaitan erat dengan pencegahan stunting,” kata Kades.
Dia menjelaskan perkawinan anak harus dicegah karena kondisi dan psikologis anak secara usia dan kesehatan reproduksi belum siap untuk menjadi seorang ibu.
“Saat mereka belum siap hamil dan melahirkan, maka secara pemenuhan kesehatan serta gizi bayi yang lahir akan berisiko mengalami stunting,” ucapnya.
Selain melakukan penyuluhan pencegahan perkawinan anak, pihaknya juga dilakukan kegiatan penjarangan kelahiran melalui keluarga berencana.
“Untuk mencegah stunting juga dilakukan penyuluhan tentang pola asuh. Namun ini tidak dilakukan sendiri, melainkan juga ada intervensi kesehatan dari Dinas Kesehatan, perumahan layak dan sehat oleh Dinas Perumahan, dan ketersediaan pangan serta gizi oleh dinas terkait,” tambahnya.
Menurut dia, dengan adanya kerja sama dengan berbagai pihak dalam mencegah adanya stunting, maka langkah intervensi dapat semakin cepat mengentaskan apabila ada kasus stunting di Desa Telak.
“Harapan saya dengan penyuluhan ini, sekaligus upaya-upaya dari berbagai pihak, prevalensi stunting dapat terus turun,” ujarnya.( Red).